MAKALAH PETA POLITIK DAN PERADABAN PRA ISLAM

 BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1   Latar Belakang

Mempelajari sejarah peradaban islam kurang lengkap jika tidak disertakan mempelajari sejarah kehidupan manusia di Jazirah Arab (semenanjung arab) sebelum datangnya islam. Karena islam pertama muncul di Arab dan kitabnya berbahasa Arab (Suku Quraisy). Kendati sangat minim didapatkan informasi tentang sejarah kehidupan manusia di daerah tersebut dalam kurun waktu antara 400-571 an Masehi. Situasi yang penuh dengan kegelapan dan kebodohan tersebut, mengakibatkan mereka sesaat jalan, tidak menemukan nilai-nilai kemanusiaan, membunuh anak dengan dalih kemuliaan, memusnahkan kekayaan dengan perjudian, membangkitkan peperangan dengan alasan harga diri dan kepahlawanan. Suasana semacam ini terus berlangsung hingga datang Islam di tengah-tengah mereka.

     Untuk lebih jelasnya makalah ini akan dibahas tentang keadaan geografis, kondisi agama, sosial budaya, politik dan ekonomi Bangsa Arab pra Islam.  

1.2   Rumusan Masalah

Adapun perumusan masalah dari masalah yang dapat dipilih, maka penulis merumuskan masalah dalam benutk pertanyaan.

1.         Jelaskan kondisi geografi dan demografi jazirah arab!

2.         Bagaimana kondisi sosial politik pada masa peradaban pra islam?

3.         Bagaimana kondisi sosial ekonomi pada masa peradaban pra islam?

4.         Bagaimana kondisi sosial budaya pada masa peradaban pra islam?

5.         Bagaimana kondisi sosial moral, kepercayaan dan agama pada masa peradaban pra islam?

 

1.3   Tujuan Penulisan

Makalah ini berisi beberapa tujuan yang menerangkan arah penyusunan makalah ini. Serta memperoleh hasil yangt maksimal yang mengacu pada rumusan masalah. Secara terperinci adalah sebagai berikut:

1.         Untuk mengetahui kondisi georafi dan demografi jazirah arab.

2.         Untuk mengetahui kondisi sosial politik pada masa peradaban pra islam.

3.         Untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi pada masa peradaban pra islam.

4.         Untuk mengetahui kondisi sosial budaya pada masa peradaban pra islam.

5.         Untuk mengetahui kondisi moral, kepercayaan dan agama pada masa peradaban pra islam.

Pict : Pixabay


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1       Geografi dan Demografi Jazirah Arab

·         Posisi Bangsa Arab

Kata Arab menggambarkan perihal padang pasir (sahara),  tanah gundul dan gersang yang tidak air dan tanaman padinya adanya. Sejak perode-periode terdahulu, lapaz “Arab” ini ditujukan kepada jazirah arab, sebagaimana iya juga ditujukan kepada suatut kaum yang menempati tanah tersebut, lalu mereka menjadikannya sebagai tanah air mereka.

Jazirah arab dari arah barat berbatasan dengan Laut Merah dan semenanjung gurun Sinai; dari arah timur berbatasan dengan Teluk Arab dan bagian besar dari negeri Irak bagian selatan: dari arah selatan berbatasan dengan Laut Arab yang merupakan perpanjangan dari laut Hindia dan dari arah berbatasan dengan wilayah Syam dan sebagian dari negeri Irak, terlepas dari adanya perbedaan dalam penentuan batasan ini. Luasnya diperkirakan anatara 1.000.000 mil persegi hingga 1.300.000 mil persegi.

 

Jazirah arab memiliki peran yang amat menentukan karena letak alami dan geografisnya. Sedangkan dilihat dari kondisi internalnya, jazirah arab hanya dikelilingi padang sahara dan burung pasir dari seluruh sisinya. Karena kondisi seperti inilah, jazirah arab menjadi benteng yang kokoh, yang seakan tidak memperkenankan kekuatan asing untuk menjajah, mencengkramkan pengaruh serta wibawah mereka. Oleh karena itu, kita bias melihat penduduk jazirah arab hidup bebas dalam segala urusan semenjak zaman dahulu. Padahal mereka bertetangga dengan dua inperium raksasa saat itu dan mungkin tidak dapat menghadang serangan-serangan mereka andaikan tidak ada benteng pertahanan yang kokoh tersebut.

Sedangkan hubungannya dengan dunia luar, jazirah arab terletak diantara benua-benua yang sudah dikenal dalam dunia lama dan menyambung dengannya pada tapal batas daratan dan lautan. Sisi barat lautnya merupakan pintu masuk kebenua afrika., arah timur laut merupakan kunci masuk menuju benua eropa dan arah timurnya merupakan pintu masuk bangsa-bangsa menuju eropa asia tengah dan timur jauh, terus mencapai ke india dan china. Demikian pula, setiap lautnya bertemu dengan jazirah arab, setiap kapal dan bahtera laut yang berlayar tentu akan bersandar di angkalannya.

Karena letak geografisnya seperti itu pula, hingga arah utara dn selatan jazirah arab menjadi tempat berlabu bagi berbagai suku bangsa dan pusat pertukaran niaga, peradaban, agam dan seni.

·          Kaum-kaum Arab

 

Para sejarawan membagi kaum-kaum Arab berdasarkan garis keturunan asal mereka menjadi tiga bagian, yaitu:

1.      Arab Ba’idah, yaitu kaum-kaum Arab kuno yang sudah punah dan tidak mungkin melacak rincian yang cukup tentang sejarah mereka, seperti Ad, Tsamud, Thasm, Judais, Imlaq (bangsa Raksasa) dan lain-lainnya.

2.      Arab Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis keturunan Ya’rib bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.

3.      Arab Musta’ribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari garis ketutrunan ismail, yang disebut pula Arab Adnaniyah.

 

 

Tempat kelahiran Arab Aribah (kaum Qahthan) adalah negerilah (marga), yang terkenal darinya ada dua kabilah, yaitu:

A.    Himyar; anak kabilahnya yang paling terkenal adalah Za’id al-Jumhur, Qudha’ah dan Sakasik.

B.     Kahlan; anak kabilahnya yang paling terkenal adalah Hamadan, Anmar, Thayyi’, Madzhaj, Kindah, Lakham, Judzam, Azd, Aus, Khazraj dan anak cucu dari Jafnah yang merupakan para raja di Syam seta lain-lainnya.

 

Anak-anak kabilah (marga) Kahlan banyak yang pergi meninggalkan Yaman, lalu menyebar ke berbagai penjuru Jazirah. Ada yang mengatakan bahwa kepergian mereka terjadi menjelang banjir besar saat mereka mengalami kegagalan dalam perdagangan akibat tekanan dari Bangss Romawi dan dikuasinya jalur perdangan laut oleh mereka, dilumpuhkannya jalur darat serta kerberhasilan mereka meguasai Mesir dan Syam, (dalam riwayat lain) dikatakan, bahwa kepergian mereka setelah terjadinya banjir besar tersebut.

Merupakan hal yang tidak dapat disangkal, bahwa -di samping apa yang telah disebutkan diatas- telah terjadi persaingan anatara marga-marga Kahlan dan marga-marga Himyar, yang berujung pada hengkangnya marga-marga Kahlan.Hal ini terbukti bahwa marga-marga Himyar tetap eksis di sana, sedangkan marga-marga Kahlan hengkang dari sana.

Marga-marg Kahlan yang (meninggalkan Yaman) bisa dibagi menjadi empat golongan:

1.      Azd; mereka meninggalkan Yaman setelah mengikuti pendapat pemuka dan sesepuh mereka, Imran bin Amr Muzaiqiya’. Mereka berpindah-pindah di negeri Yaman dan mengirim para pemandu, lalu menempuh arah utara dan timur. Berikut rincian tempat-tempat yang terakhir pernah mereka tinggali setelah perjalanan mereka tersebut.

Tsa’labah bin Amr dari al-Azd pindah menuju Hijaz, lalu menetap di anatara (tempat yang bernama) Tsa’labiyah dan Dzi Qar. Setelah anaknya dewasa dan kekuasaanyya menguat, dia beranjak menuju Madinah, menetap bertempat tinggal di sana. Di anatara anak keturunan Tsa’labah ini adalah Aus dan Khazraj, yaitu dua orang anak dari Haritsah bin Tsa’labah.

Di anatara keturanan mereka tersebut ada yang berpindah dan menetap di kawasan Hijaz, yaitu Haritsah bin Amr (dialah khuza’ah) dan anak keturunannya, hingga kemudian singgah di Marrazh-Zhahran, lalu menguasai tanah suci dan mendiami Makkah serta mengekstradisi penduduk aslinya, suku-suku Jurhum.

Sedangkan Imran bin Amr singgah di Omman lalu menetap disana bersama anak-anak keturunan nya, yaitu Azd Omman. Kabilah-kabilah lainnya, yaitu kabilah-kabilah Nazhr bin al-Azd menetap di Tuhamah. Mereka ini lebih dikenal dengan nama Azd Syannuah.

2.      Jafnah bin Amr berangkat menuju ke wilayah Syam dammenetap di sana bersama anak keturunannya. Dialah bapak para raja al-Ghassasinah. Kata ‘al-Ghassasinah’ tersebut merupakan sumber air Hijaz yang dikenal dengan nama Ghassan. Sebelum pindah ke wilayah Syam, mereka ini pernah singgah di sana terlebih dahulu.

3.      Lakhm dan Judzam; mereka pindah ke bagian timur dan utara. Di kalangan lakhm ini terdapat seorang yang bernama Nashr bin Rabi’ah. Dia adalah bapak raja-raja al-Manadzirah di Hirah.

4.      Bani  Thayyi’, Setelah perjalanan yang dilakukan oleh Azd, mereka pindah kea rah utara hinggah singgah di kawah dua bukit; Aja dan Salma, dan akhirnya tinggal disana sehingga kedua gununf tersebut itu kemudian dikenal dengan nama dua gunung Thayyi’.

5.      Kindah; Mereka singgah di Bahrain, kemudian mereka trerpaksa meninggalakannya dan singah di Hadhramaut. Agak nya, mereka mengalami cobaan yang sama seperti ketika berada di Bahrain. Mereka kemudian mampir di Najd. Di sana, mereka membentuk pemeritahan besar dan diperhitungkan namun pemerintahan itu demikian cepat tumbang tanpa meninggalkan bekas sedikit pun. ada lagi satu kabilah darti suku Himyar yaiu Qudha’ah , terlepas dari masih diperselisihkan penisbatannya kepada Himyar, yang meninggalkan Yaman dan bermukim di daerah pedalaman as-Samawah yang terletak di pinggiran Irak.

Adapun Arab Musta’ribah, nenek moyang mereka yang tertua adalah Ibrahim, yang berasal dari negeri Irak dari sebuah kota yang disebut ‘Air. Kota ini terletak di tepi barat sungai Eufrat, berdekatan dengan Kufah. Penggalian-penggalian-penggalian dan pengeboran yang telah dilakukan kota ini dan keluarga besar Nabi Ibrahim serta kondisi religious dan social yang ada di negeri itu.

Sebagaimana diketahui, Ibrahim telah berhijrah drai sana menuju Haran atau Hirran, setelah itu menuju ke Palestina yang kemudian beliau jadikan sebagai markas dakwah beliau. Beliau banya melakukan perjalanan ke pelosok negeri ini dan selainnya. Beliau pernah sekali mengunungi Mesir. Fir’aun (sebutan bagi penguasa Mesir atau sering disebut Ramses, pent) kata itu berupaya untuk memperdaya dan berniat buruk terhadap istri beliau, Sarah. Namun Allah membalas tipu dayanya dan menjadikannya senjata makan tuan. Maka, tersadarlah Fir’aun betapa kedekatannya hubungan Sarah dengan Allah hingga akhirnya ia jadikan anaknya, hajar, sebagai abdi Sarah.

Hal ini dia lakukan sebagai ungkapan pengakuannya terhadao keutamaan Sarah, kemudian di (hajar) dikawinkan oleh Sarah dengan Ibrahim. Ibrahim kembali ke palestina sementara dari hasil pernikahan barunya dengan Hajar tersebut Allah menganugerahinya anak bernama ismail. Sarah terbakar api cemburu karenanya sehingga memaksa Ibrahim untuk mengasingkan Hajar dan putranya yang masih kecil, Ismail. Maka beliau membawa keduanya di Hijaz dan menempatkan mereka berdua di suatu lembah  yang gersang dan tandus di sisi Baitul Haram, yang saat itu hanyalah tanah tinggi berupa gundukan-gundukan yang bilamana air bah datang, ia akan mengalir di sisi kanan dan sisi kirinya. Beliau lalu menempatkan mereka berdua di dalam tenda, di atas mata air Zamzam, bagian atas mesjid. Pada saat itu tak ada seorang pun yang tinggal di Makkah dn tidak ada pula mata air.

        Beliau meletekkan di dekat mereka berdua kantong kulit yang berisi kurma, dan wadah air. Setelah itu beliau kembali lagi ke palestina. Berselang beberapa hari kemudian, bekal dan air pun habis, semetara di tempat itu tidak ada mata air yang mengalir. Ketika itulah, tiba-tiba mata air zamzam memancar berkat karunia Allah, sehingga bisa menjadi sumber penghidupan bagi mereka berdua hingga batas waktu tertentu. Kisah mengenai hal ini sudah banyak di ketahui secara lengkap.[1]

Suatu kabilah dari Yaman, yaitu Jurhum kedua, datang setelah itu dan bermukim di Makkah atas izin dari ibu Ismail. Ad yang mengatakan, mereka sebenarnya berad di lembah-lembah di pinggir kota Makkah. Sedangkan riwayat al-Bukhari telah menegaskan bahwa mereka singgah Makkah setelah kedatangan Ismail, yakni sebelum Ismail menginjak remaja. Juga dikatakan, bahwa mereka sudah bisa melewati lembah ini (Makkah) sebelum itu.[2]

Dari waktu ke waktu Ibrahim sealu mengadakan perjalanan untuk mengetahui keadaan keluarga yang ditinggalkannya. Dalam hal ini tidak diketahui berapa kali perjalanan tersebut terjadi, namun beberapa referensi sejarah yang dapat dipercaya, hanya mencatat empat saja dari perjalanan tersebut. Allah telah menyebutkan di dalam al-Qur’an, bahwa Dia telah memperlihatkan kepada Ibrahim dalam mimpinya seolah-olah dia menyembelih anaknya, Ismail. Maka beliau langsung melaksanakan perintah ini sebagaimana dalam Firman-Nya,

 

(Ash-Shaffat: 103-107)

Disebutkan di dalam perjanjian lama kitab kejadian, bahwa umur Ismail lebih tua tiga belas tahun dari Ishaq. Alur cerita ini mendukung statement bahwa peristiwa itu terjadi sebelum kelahiran Ishaq, sebab kabar gembira tentang kelahiran Ishaq disampaikan setelah mengupas keselurhan kisah ini.

Minimal, kisa ini mengandung satu kali perjalanan sebelum Ismail menginjak remaja. Sedangkan tiga kisah lainnya telah diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari secara panjang lebar dari Ibnu Abbas secara Marfu’. Ringkasnya, ketika Imail menginjak remaja dan telah belajar bahasa Arab dari kabilah jurhum serta membuat mereka tertarik kepadanya, mereka kemudian mengawinkankinya dengan salah seorang wanita dari suku mereka. Setelah itu ibu Ismail pun meninggal dunia. Suatu saat, muncul keinginan Ibrahim untuk menengok keluarga yang dirtinggalkanya dan datanglah ia setelah pernikahan tersebut, namun beliau tidak menjumpai Ismail, lalu bertanya kepadan istrinya perihal suaminya, Ismail, dan kondisi mereka berdua. Istri Ismail mengeluhkan kehidupan mereka yang serba sulit. Ibrahim menitip pesan kepadanya untuk mengatakan kepada Ismail supaya mengganti palang pintu rumahnya. Setelah diberitahu, Ismail mengerti maksud pesan ayahnya. Dia pun menceraikan isrinya dan menikah lagi dengan wanita lain, yaitu putri Madhdhadh bin Amr, sesepuh dan pemuka kabilahJurhum menurut pendapat kebanyakan sejarawan.

Ibrahim datang lagi setelah perkawinan Ismail yang kedua ini, namun tidak bertemu dengannya. Akhirnya beliau kembali ke palestina setelah menanakan kepada istri Ismail perihal suaminya dan kondisi mereka berdua, istrinya memuji kepada Allah (atas apa yang dianugerahkan kepada mereka berdua). Karenanya Ibrahim menitip pesan agar ismail membiarkan palang pintu rumahnya. Ibrahim datang lagi untuk ketiga kalinya dan berhasil bertemu dengan Ismail, yang saat itu sedang meraut anak panahnya di bawah tenda besar di dekat zamzam. Tatkala melihat kehadiran ayahnya, Ismail segera menyongsongnya da keduanya pun saling melepas rindu. Pertemuan ini terjadi setelah masa yang sekian lama di mana amat jarang ada seorang ayah yang penuh rasa kasih sayang dan lemah lembut dapat bersbar untuk tidak berdua dengan anaknya, begitu pulalah sikap yang ditampakkan oleh Ismail, seorang anak yang berbakti dan shalih. Pada pertemuan kali ini, mereka berdua membangun Ka’bah dan meninggikan pondasinya. Kemudian Ibrahim pun mengumumkan kepada Khalayak manusia agar melakukan haji sebagimana yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.

Dari perkawinannya dengan puti Madhdhadh, Ismail dikaruniai oleh Allah sebanyak dua belas orang anak yang semuanya laki-laki yaitu: Nabit atau Nabayuth, Qaidar, Adba’il, Mibsyam, Misyma’, Duma, Misya, Hidad, Yutma, Yathur, Nafis dan Qaidaman. Dari mereka inilah kemudian berkembang menjadi dua belas kabilah, yang semuanya menetap di Makkah untuk beberapa lama. Mata pencaharian pokok mereka adalah berdagang dari negeri Yaman ke negeri Syam dan Mesir. Selanjutnya, kabilah-kabilah ini menyebar ke berbagai penjuru Jazirah, dan bahkan hingga keluar Jazirah. Kemudian secara bertahap, kondisi mereka seakan tenggelam dibawa zaman, kecuali anak cucu dari Nabit dan Qaidar.

Perdaban kaum ‘al-Abath’ yaitu anak cucu Nabit mengalami kemajuan pesat di bagian utara Hijaz. Mereka mampu membentuk pemerintahan yang kuat dan dipatuhi oleh para penduduk daerah-daerahdi pinggirannya, lalu menjadikan ‘Al-Bathra`’ sebagai ibu kotanya. Tak seorang pun yang mampu melawan mereka hingga datanglah pasukan Romawi yang kemudian berhasil menghancurkan mereka. Sekelompok peneliti lebih condong berpendapat bahwa raja-raja dari keluarga besar Ghassan, termasuk juga kaum Anshar yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj bukan berasal dari rumpun keluarga besar Qahthan, tetapi berasal dari rumpun keluarga besar Nabit bin Isnail dan sisa-sisa keturunan mereka yang berada di kawasan tersebut. Imam al-Bukhari lebih condong kepada pendapat tersebut, sedangkan Imam Ibnu Hajar lebih menguatkan pendapat yang mengtakan bahwa suku Qathan berasal dari rumpun keluarga besar Nabit.[i]

Adapun anak keturunan Qaidar bin Ismail masih menetap di Makkah, beranak pinak di sana hingga lahirlah darinya Adnan dan Anaknya, Ma’d. dari dialah orang-orang Arab Adnaniyah menisbatkan nasib mereka. Adnan adalah kakek kedua puluh satu dalam silsilah keturunan Nabi. Terdapat riwayat bahwa Nabi, jika menyebutkan nasabnya dan sampai kepada adnan, maka beliau berhenti sampai di situ sambil bersabda, “Para ahli silsilah nasab telah bedusta,” lalu beliau tidak melanjutkannya.[ii] Segolongan ulama berpendapat bolehnya melanjutkan nasab yang disinggung di atas. Menurut meraka, berdasarkan penelitian yang detaiol; sesungguhnya anatar adnan dan Ibrahim terdapat empat puluh generasi.[iii]

          Anak suku Ma’ad, yaitu keturunan Nizar telah berpencar ke mana-mana (menurut suatu pendapat, Ma’ad tidak memiliki anak selain Nizar). Nizar memiliki empat orang anak, yang kemudian bercabang menjadi empat kabilah besar, yaitu Iyad, Anmar, Rabi’ah dan Mudhar. Dua kabilah terakhir inilah yang paling banyak marga dan sukunya. Sedangkan dari Rabi’ah lahir Asad binRabi’ah, Anzah, Abdul Qais, dua putra Wa’il yaitu Bakr dan Taghlib, Hanifah dan lain-lainnya.

          Sedanngkan kabilah Mudhar bercabang menjadi dua kelompok besar, yaitu Qais Ailan bin Mudhar dan marga-marga Ilyas bin Mudhar. Dari Qais Ailan muncul Bani Sulaim, Bani Hawazin dan Bani Ghathafan. Kemudian dari Ghathafan muncul Abs, Dzubyan, anak cucu Fihr bin Malik bin an-Nadzr bin kinanah.

Quraisy terbagi menjadi beberapa kabilah, di anatara yang terkenal adalah Jumh, Sahn, Ady, Makhzum, Taim, Zuhrah dan marga-marga Qushay bin Kilab, yaitu Abdud Dar bin Qushay, Asad bin Abdul Uzza bin Qushay dan Abdu Manaf bin Qushay.

Sedangkan Abdu Manaf terdapat empat anak: Abdu Syams, Naufal, al-Muththalib dan Hasyim inilah Allah pilih Muhammad bin Abdullah Bin Abdul Muththalib bin 

 

Hasyim Rasulullah pernah bersabda,

          “Sesungguhnya Allah telah memilih Ismail dari anak cucu Ibrahim, memilih Kinanah dari anak cucu Ismail, memilih Quraisy dari anak cucu Bani Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilih dari keturunan Bani Hasyim”

Dari al-Abbas bin Abdul Muththalib, dia berkata, “Rasulullah bersabda,

          ”Sesungguhnya Allah telah menciptakan makhluk. Lalu Dia menjadikanku sebaik-baik golongan mereka dan sebaik-baik dua golongan, kemudian memilih beberapa kabilah, lalu menjadikanku bagian dari sebaik-baik kabilah, kemudian memilih beberapa keluarga lalu menjadikanku bagian dari sebaik-baik keluarga mereka, maka aku adalah sbeaik-baik jiwa di antara mereka dan sebaik-baik keluarga di antara mereka’.”

          Setelah anak-anak Adnan beranak pinak, mereka berpencar di berbagai tenpat di penjuru jazirah Arab, menjeajahi tempat-tempat yang banyak curah hujannya dan ditumbuhi oleh perunputan.

          Abdul Qais dan marga-marga Bakr bin Wa’il serta marga-marga Tamim pindah ke Bahrain dan menetap disana. Sedangkan Bani Hanifah bin Sha’b bin Ali bin Bakr bergerak menuju Yamamah dan singgah di Hijr, ibukota Yamamah. Semua keluarga Bakr bin Wa’il mendiami sepanjang tanah Jazirah, mulai dari Yamamah, Bahrain, Saif Kazhimah hingga mencapai laut, kemudian pinggiran tanah bebas Irak, terus ke al-Ablah hingga Haita.

          Taghlib menetapkan di Jazirah dekat kawasan Eufrat, di antaranya terdapat marga-marga yang pernah menjadi tetangga (kabilah) Bakr sedangkan Bani Tamim menetap di daerajh pedalaman Bashrah.

          Bani Sulaim menetap dekat Madinah, dari lembah (wqdai) ql-Qura hingga ke Khaibar, teus ke bagian timur Madinah mencapai batas dua bukit hingga berakhir di kawasan perbukitan Harrah.

          Sementara Tsaqif mnetap di Tha’if sedang Hawazin menetap di timur Makkah di pinggiran Authas yaitu dalam perjalanan antara Makkah dan Bashrah.

          Dan Bani Asad berdomosili di sebelah timur Taima’ dan sebelah barat Kufah. Di antara tempat domisili  mereka dengan Taima’ adalah perkampungan Buthur dari suku Thayyi’. Sedangkan jarak anatar mereka dengan Kufah sejauh perjalanan lima hari. Ada lagi suku Dzubyan yang bermukim di dekat Taima’ menuju arah Hauran.

          Di Tihamah tersisa beberapa marga Kinnah, sedangkan di Makkah tinggal marga-marga Quraisy.  Mereka hidup bercera- berai tanpa ada sesuatu yang menyatukan mereka, hingga muncul Qushay bijn Kilab. Dialah yang pertama kali menyatukan mereka dan membentuk satu komunitas yang bisa mengangkat kedudukan dan martabat mereka.

 

2.2                Kondisi Sosial Politik

·         KondisiPemerintahan di SeluruhNegeri Arab

Pada dasarnya kondisi politik dikalangan Bangsa Arab megalami perpecahan diantara mereka sendiri, dan kabilah-kabilah yang berdekatan dengan Hirah tunduk kepada Raja Arab di Hirah, dan suku yang tinggal di pedalaman Syam tunduk kepada Raja Ghassan. Hanya saja ketunduka nmereka ini bersifat simbolis belaka dan tidak efektif. Sedangkan kabilah yang berada di daerah-daerah pedalaman jazirah Arab mendapatkan kebebasan mutlak.

Sebenarnya, setiap kabilah tersebut memiliki pemimpin yang diangkat oleh kabilahnya, begitu juga kabilah, mereka ibarat pemerintah mini yang  pilar politiknya adalah kesatuan ras dan kepentingan yang saling menguntungkan dalam menjaga tanah air secara bersama dan membendung serangan lawan.

Kedudukan pemimpin kabilah tersebut ditengah kaumnya seperti kedudukan para raja. Artinya, setiap kabilah selalu tunduk kepada pendapat pemimpinnya,  baik dalam kondisi damai ataupun perang dan tidak ada yang berani menyanggahnya. Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan perang berupa bagian yang disebut mirba’, shafi, nasyithah atau fudhul. Dalam menyiati tindakan ini, seorang penyair bersenandung:

   Bagimu bagian mirba’,shafi nasyithah, dan fudhul. Dalam kekuasaanmu terhadap kami yang  dimaksud dengan mirba adalah seperempat harta rampasan; ash-shaffi adalah bagian yang diambil oleh pemimpin kabilah untuk dirinya sendiri; an-Nasyithah adalah seseuatu yang  didapat oleh pemimpin kabilah dijalan sebelum sampai pada musuh, sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak boleh dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kudadan lain lain.

·         Kondisi Politiknya

Setelah kami menjelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, selanjutnya kami akan menjelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing,  kondisi politisnya sanagat lemah dan merosot serta tidak ada perubahan menonjol. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan dan para budak atau para penguasa dan rakyat.  Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak sebaliknya, yaitu mereka semua wajib membayar upeti. Dengan ungkapan lain yang lebih jelas, bahwa rakyat ibarat sebuah sawah yang selalu mendatangkan penghasilan untuk di persembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya untuk bersenangsenang,  melampiasakan hawa nafsu, keinginan-keinginan,  kelaliman dan upaya memusuhi orang. Sementara nasib rakyat sendiri tidak karuan, hidup tidak menentu, kelaliman menimpa mereka dari segala arah namun tak seorang pun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan mereka diam tak beregerak terhadap tamparan, kelaliman dan bervariasi siksaan. Dan yang berlaku pada masa itu adalah hukum tirani, sedangkan hak-hak asasi hilang dan ternoda. Dan adapun kabilah-kabilah yang berdampingan dengan kawasan ini, adalah orang orang yang tidak mempunyai pendirian tetap, yang dilempar kesana kemari oleh hawa nafsu dan ambisi pribadi.  Terkadang mereka berpihak kepada penduduk Irak dan terkadang juga mereka berpihak kepada penduduk Syam. Kodisi kabilah dalam Jazirah Arab tersebut benar-benar berantakan dan tercerai berai, Dan yang dominan pada mereka adalah perseteruan etnis, perbedaan ras, dan agama. Dan sampai-sampai seseorang dari mereka mengeluh dan melantunkan syair  :

   Akutak lain adalah seorang pelacak jalan, jika ia tersesat

   Maka tersesatlah aku,  dan jika sampai ketujua nmaka sampai pulalah aku

Dan mereka tidak memiliki lagi seorang raja yang dapat menyokong independensi mereka, atau seorang tempat merujuk dan dipegang pendapatnya dikala tertimpa kesusahan. Sedangkan kondisi pemerintah Hijaz sebaliknya, seluruh mata orang Arab mengarah kepadanya dan memberikan penghormatan.  Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelayan sentral keagamaan. Realitasnya, memang pemrintahan tersebut merupakan akumulasi anatar pintu urusan duniawi, sekaligus pemerintahan dan kepemimpinan keagamaan. Dan ketika mereka mengadili persengketaan yang terjadi antar orang orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika memberikan putusan di lingkungan al Haram dan hal yang berkenaan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemaslahatan orang orang yang berkunjung ke Baitullah dan masih menjalakan syariat Nabi Ibrahim. Pemerintahan juga, sebagaimana kami siggung sebelumya, memiliki instansi-instansi dan format-format yang menyerupai sistem parlemen, namun pemerintahan ini sangat lemah sehingga tidak mampu mengemban tanggung jawabnya sebagaimana yang tampak saat mereka menyerang orang orang Habasyah dulu.

2.3                Kondisi Sosial Ekonomi

Pada dasarnya cara dan gaya hidup bangsa Arab Berniaga merupakan sarana terbesar mereka untuk meraih kebutuhan hidup,  roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian merata. Akan tetapi hal itu semua lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada “al-Asyhurul Hurum” saja. Dalam bulan inilah pasar-pasar Arab terkenal seperti Ukazh, Dzil Majaz, Majinah dan lainnya beroperasi.

          Sedangkan dalam kegiatan Industri, mereka termasuk bangsa yang amat jauh untuk sampai kearah itu. Sebagaian besar hasil perindustrian bangsa Arab hanyalah pada seni tenunan, sama kulit binatang dan lainnya. Kegiatan ini pun hanya ada pada masyarakat Yaman, Hirah, dan pinggiran Negeri Syam. Memang benar, dikawasan domestic jazirah terdapat semisal aktivitas bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta unta. Semua kaum wanita bekerja sebagai pemintal. Namun harta benda tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan yang serba kekurangan menyelimuti masyrakat.

Kondisi social diatas berimbas kepada kondisi ekonomi. Hal ini di perjelas dengan melihat cara dan gaya hidup bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar mereka. Untuk meraih kebutuhan hidup, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila keamanan dan perdamaian merata. Akan tetapi hal itu semua lenyap dari Jazirah Arab kecuali pada “Al-Asyhurul H hurul”saja. Dalam bulan-bulan inilah pasar-pasar Arab terkenal UKAZH, DZIL, MAJA, MAMAJINNA dan lainnya beroperasi.

Sedangkan dalam kegiatan industry, mereka termasuk bangsa yang amat jauh untuk sampai kearah itu. Sebagian besar hasil perindustrian bangsa arab hanyalah kepada seni tenunan, sama kulit binatang dan lainnya. Kegiatan inipun hanya ada ada pada masyarakat Yaman, Hira, dan pinggiran negeri Syam. Memang benar, dikawasan domestik Jazirah terdapat semisal aktifitas bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta unta. Semua kaum wanita bekerja sebagai pemintal. Namun harta benda tersebut sewaktu-waktu dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan, serta kehidupan papah menyelimuti masyarakat.

2.4                Kondisi Sosial Budaya

Di kalangan bangsa arab terdapat lapisan masyarakat yang beragamdengan kondisi berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan istrinya di lapisan kaum bangsawan demikian mengalami kemajuan, seorang istri memiliki porsi yang sangat besar dalam kebebasan berkehendak dan mengambil kebijakan. Wanita selalu di hormatoi dan di jaga, tidak jarang pedang harus terhunus dan darah tertumpah karenanya. Seorang laki-laki yang ingin di puji di mata orang arab karena dia memiliki kedudukan tinggi berupa kemurahan tinggi dan keberanian, maka kebanyakan waktunya hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Seorang wanita dapat mengumpulkan suku-suku kepentingan perdamaian, jika dia suku, namun juga dapat mengulut api peperangan di antara mereka. Meskipun demikian, tanpa dapat di sangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan mengambil keputusan. Hubungan antara laki-laki dan wanita melalui proses akad nikah adalah dibawah pengawasan para wali wanita. Seorang wanita tidak memiliki hak untuk melakukan sesuatu tanpa seizin mereka.

Demikian  lah kondisi kaum bangsawan, sementara pada lapisan masyarakat lainnya terdapat jenis lain dari percampuran bauran antara laki-laki dan wanita. Tidak kami dapatkan ungkapan yang lebih tepat untuk hal itu dari pada pelacuran, pergaulan bebas, pertumpahan darah, dan perbuatan keji.

Imam Al-Bukhari dan periwayat hadis lainnya meriwayatkan dari Aisyah bahwa pernikahan pada masa jahiliyah terdiri dari 4 macam:

1.      Pertama, pernikahan ala sekarang. Caranya, sesorang laki-laki datang kepada wali laki-laki untuk melamar wanita d bawah perwaliannya atau anak perempuannya, lalu dia menentukan maharnya kemudian menikahinya.

2.    Kedua, seorang laki-laki berkata kepada istrinya mana kala ia sudah suci dari haid nya, “pergilah pada sifulan dan bersenggamala dengannya,” kemudin setelah itu, istrinya ini di asingkan dan tidak di sentuh selamanya hingga kelihatan tanda kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan bila elah kelihatan tanda kehamilannya, maka terserah suaminya, jika masih berselera kep-adanya maka dia menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anakyang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah al- Istibdha.

3.    Ketiga, sekelmpok laki-laki yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita itu hamil dan melahirkan serta telah berlalu beberapa malam dari kelahiran, dia mengutus seseorang kepada mereka, maka dari itu tidak seorang pun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul di sisinya,lalu si wanita ini berkata kepada mereka, “Kalian telah mengetahui apa yang kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan. Dia ini adalah anakmu wahai fulan!.” Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anak tersebut mengambil nasabnya.

4.    Keempat, laki-laki dalam jumlah banyak mendatangi seorang wanita sementara dia tidak meolak siapa pun yang mendatanginya tersebut. Mereka ini adalah para pelacur. Yang mereka lakukan adalah, menancapkan bendera-bendera di pintu-pintu rumah mereka yang menjadi symbol. Siapa saja yang menginginkan mereka, maka dia bias masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, laki-laki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul kepadanya, lalu mengundang para ahli pelacak jejak (al-Qafah), kemudian mereka menentukan nasab si anak tersebut kepada siapayang  mereka panfang cocok, lntas orang ini mengakuinya dan dipanggillah dia sebagai anak. Dalam hal ini, si laki-laki yang ditunjuk ini idak boleh menyangkal. Tatkala allah mengutus Nabi Muhammad, beliau kemudian menghapuskan semua pernikahan kaum Jahiliyah tersebut kecuali pernikahan ala saat ini.

Mereka suka mengadakan pertemuan-pertemuan antara kaum laki-laki dan wanita yang diadakan di bawah kilauan mata pedang dan hulu-hulu tombak. Juga, pemenang dalam perang antar suku dapat menyandera wanita-wanita dari suku yang kalah lalu berbuat sesukanya terhadap mereka. Akan tetapi, anak-anak yang lahir dari ibu seperti ini akan mendapatkan aib sepanjang hidup mereka.

Kaum Jahiliyah juga dikenal suka beristri banyak (poligami) tanpa batasan tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara sekaligus, mereka juga mengawini istri bapak-bapak mereka bila telah ditalak atau di tinggal. Berkenan dengan ini, allah berfirman (arinya),”Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah di kawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesunggunhnya perbuatan itu amat keji dan di benci allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudaramu-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kam belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdoasa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu)nistri-istri anak kandunganmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maa Penyayang.” (An-Nisa`:22-23).

Hak mentalak merupakan wewenang kaum laki-laki dan tidak terbatas pada jumlah tertentu. Perbuatan zina sudah marak pada setiap lapisan masyarakat. Kita dapat mengkhususkannya kepada satu lapisan tanpa melbatkan lapisan yang lainnya atau satu kelompok tanpa melibatkan kelompok yang lain. Hanya saja masih ada sekelompok laki-laki dan wanita keagungannya jiwanya menolak keterjerumusan dalam perbuatan nista tersebut. Wanita-wanita merdeka kondisinya lebih baik ketimbang kondisi para budak wanita. Mereka (budak wanita) mengalami nasib yang amat buruk. Tampaknya, mayoritas kaum Jahiliyah tidak merasakan keterjerumusan dalam perbuatan nista semacam itu sebagai suatu aib bagi mereka.

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Amr Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata,’Seorang laki-laki berdiri seraya berkata,’ Wahai Rasulullah! Sesunggunhnya si fulan adalah anakku. Aku telah berzina dengan seorang budak wanita pada masa Jahiliyah. Rasulullah kemudian bersabda ,’Tidak ada klaim (nasab) dalam islam. Tradisi Jahiliyah telah berlalu. Seorang anak hanya dinasabkan ke pada ayahnya jika ia asil pernikhan yang sah, sedangkan perzina hanya menuai kekecewaan (dan tidak berhak atas nama tersebut).

Begitu juga dalam hal ini, terdapat kisah yang amat terkenal mengenai perseteruan antara Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abd bin Zam’ah dalam mempersoalkan nasab anak dari budak wanita milik Zam’ah, yang bernama Abdurrahman bin Zam’ah.

Sedangkan hubungan antara seorang bapak dengan anak-anaknya, amat berbeda-beda,; diantara mereka ada yang menguraikan rangkaian bait:

Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami

Bagai buah hati, berjalan melenggang di atas bumi

Di antara mereka, ada pula yang mengubur hidup-hidup anak-anak mereka kerena takut malu dan enggan menafkahinya, demikian juga membunuh anak-anak lantaran takut menjadi fakir dan melarat. Allah berfirman,

 

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka;” (Al-an’am:15)

Dan dalam firman-Nya yang lain,

“Dan apabila seseorang dari mereka di beri kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, di sebabkan buruknya berita yang di sampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya kedalam tanah (hidup-hidup)? Ketehuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl;58-59)

Dan firmannya,

“Dan janganlah kamu membunu anak—anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi Rizeki kepada mereka dan juga kepadamu.”(Al-Isra;31)

Serta firmannya,

“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang di kubur hidup-hidup ditanya.” (At-Takwir;8)

Akan tetapi kita tidak bias menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat di atas merupakan bagian dari moral yang sudah menyebar dan marak terjadi, sebab mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki guna membentengi diri mereka dari serangan musuh.

Sedangkan hubungan seseorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya. Demikian rapat dan kuat. Hidup dan mati mereka siap di korbankan demi fanatisme terhadap suku. Semangat bersatu telah terbiasa dijalankan antara sesama suku dan di perkokohkan lagi dengan adanya fanatisme tersbut. Bahkan pilar sistem kemasyarakatan adalah fanatisme ras dan rahim ( hubungan ikatan kekerabata). Mereka hidup diatas pepatah yang berbunyi, “tolonglah saudaramu baik dia berbuat zalim ataupun di zhalimi” dalam maknanya yang haqiqi alias bukan makna yang telah di revisi oleh islam yaitu menolong orang yang berbuat Zhakim dengan maksud mencegahnya melakukan perbuatan. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan satu garis bapak teratas sebagimana yang kita lihat terjadi antar suku Aus dan KHAZRAJ, ABS dan DZUBYAN, BAKR dan TAGHLIB, dan lain-lain.

Adapun hubungan antar suku yang berbeda benar-benar tercerai berai. Mereka menggunakan kekuatan yang ada untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkang serta takut mereka terhadap sebagian tradisi dan kebiasaan yang berpadu antara ajaran agama dan Khurafat sedikit mengurangi tajam dan dahsyatnya perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan afiliasi malah menyebabkan bersatunya antar suku yang berbeda. Al-Asyhurul-H urum ( bulan-bulan yang di haramkan berperan) menjadi rahmat dan penolong bagi kehiduoan mereka dan kebutuhan hidup mereka.

Singkat kata, kondisi social mereka berada dalam sangkar kelemahan dan kebutaan. Kebodohan menjadi puncaknya dan khurafat merajalela dimana-mana sementara kehidupan manusia tak ubahnya seperti binatang ternak.wanita di perjualbeliakn bahkan terkadang di perlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara pemeritahan yang ada, perhatian utamanya hanyalah mengisi gudang kekayaan mereka yang ambil dari rakyat atau menjiring mereka untuk berperan melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.

2.5                Kondisi Moral, Kepercayaan dan Agama

·          Kondisi Moral

Kita tidak dapat memungkiri bahwa pada sisi masyarakt jahiliyah terdapat kehidupan nista, pelacuran hal-hal lain yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan di tolak oleh hati nurani namun demikian, mereka juga mempunyai akhlak mulia dan terpuji yang amat menawan siapa saja, juga membuatnya terkesima dan takjub. Diantara akhlak-akhlak tersebut adalah:

1.      Kemurahan hati

Mereka berlomba-lomba memiliki sifat ini dan berbangga dengannya. Setengah dari bait-bait syair mereka tuangkan untuk menyebut sifat ini, baik dalam rangka memuji diri sendiri maupun memuji orang lain seseorang kedatangan tamu disaat temperatur udara semakin dingin dan perut merintih kelaparan, dan disaat itupulah, ia tidak memiliki harta apa-apa selain untah betina yang satu-satunya menjadi gantungan hidupnya dan keluarganya, akan tetapi karena terobsesi oleh getaran kemurahan hati membuatnya bergegas untuk menyebutkan sesuatu. Karenanya , dia lantas menyebelih satu-satunya untah miliknya untuk tamunya tersebut. Diatara mereka sifat murah hati tersebut, menjadikan mereka sampai-sampai rela menanggung denda yang demikian besar dan beban yang dahsyat demi upaya mencegah pertumpahan darah dan melayangnya jiwa. Mereka berbangga atas hal tersbut dan menyembongkan diri di hadapan orang lain, baik parah tokoh maupun para pemuka.

Sebagai implikasi dan sifat tersbut, mereka membanggakan diri dengan kebiasaan meminum arak. Hal ini sebenarnya bukan lantaran bangga dengan esensi meminum itu, tetapi lantaran hal itu merupakan sarana tertanamnya sifat murah hati tersebut, dan juga sarana yang memudahkan tumbunhya jiwa-jiwa yang suka berfoya-foya. Dan lantaran itupula mereka menakan pohon anggur Al-karam( kemurahan hati). Sedangkan arak yang terbuat dari anggur itu mereka menamakan bintul karam (putrid kemurahan hati). Jika anda membuka lembaran-lembaran Diwan  (koleksi-koleksi) syair-syair jahiliyah, anda akan menemukan satu bab yang bertajub Al-Madih Wal FAKHR (piji-pujian dan kebanggan diri).

Dalam hal ini, antara binSyaddad Al-Absy mengurai bait-bait syairnya dalam

Muh’Allaqahnya: “Sungguh aku telah menanggap arak di tempat mulia

Sesudah wanita-wanita penghibur di telantarkan

Dengan botol kuning ditas nampang

Nan terangkai bunga dalam genggaman tangan dingin

Saat aku menenggap, sunggunh aku habiskan seluruh hartaku,

Namun begitu, kehormatanku masih sadarkan

Kala aku tersadarkan, takkan lengah menyongsong panggilan

Sebagaimana hal itu melekat pada sifat dan tabiatku”

        Pengaruh lainnyadari sifat al-karam adalah menjadikan mereka sibuk dengan bermain  di mana mereka menganggap hal itu sebagai salah satu sarana menuju sifat tersebut. Karena dari keuntungan yang di raih dalam berjudi tersebut, mereka belanjakan makanan kepada fakir miskin. Atau bias juga diambil dari sisa saham yang dirai masing-masing pemenang. Oleh karena itu, anda mendapatkan Al-Qur’an, tidak mengingkari manfaat dari arab dan judi itu, akan tetapi yang dinyatakan Al-Qur’an, adalah,

 “dan dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” (Al-Baqarah;219).

2.      Menepati janji

Janji dalam tradisi mereka adalah laksana agama yang harus di pegang teguh, bahkan untuk merealisasikannya mereka tidak segan-segan membunuh anak mereka dan menghancurkan tempat tinggalnya sendiri. Untuk mengetahui hal itu, cukup dengan membaca kisah Hani` bin Mas`ud Asy-Syaibani, As-Samau`al bin Adia dan Hajib bin Zurarah At-Tamiming.

3.      Harga diri yang tinggi dan sifat pantang menerima pelecehan dan kezhaliman

Implikasinya dari sifat ini adalah, tumbuhnya pada diri mereka keberanian yang amat berlebihan, cemburu dan cepatnya emosi meluap. Mereka adalah orang-orang yang tidak akan pernah bisa bersabar mendengar ucapan yang mereka cium berbau penghinaan dan pelecehan. Dan apabila hal itu terjadi, maka mereka tak segan-segan menghunus pedang dan mengancungkan hulu tombak serta mengorbankan peperangan yang panjang. Mereka juga tidak peduli jika nyawa mereka menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut.

4.        Tekad yang pantang surut

Bila mereka sudah bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu kemuliaan dan kebanggan, maka tak ada satu pun yang dapatmenyurutkan tekad mereka tersebut, bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya demi hal itu.

 

 

 

5.        Meredam kemarahan, sabar, dan amat berhati-hati

Mereka menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya saja keberadaannya seakan terselimuti oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan langkah cepat untuk berperang.

6.        Gaya hidup lugu dan polos ala Badui dan belum terkontaminasi oleh peradaban dan pengaruhnya

Implikasi dari gaya hidup semacam ini adalah, timbulnya sifat jujur, amanah serta nanti menipu dan khianat.

Kita melihat bahwa tertananmnya akhlak yang amat berharga ini, di samping letak jazirah arab bagi dunia luar adalah sebagai sebab utama terpilihnya mereka untuk mengemban risalah yang bersifat umum dan memimpin umat manusia danmasyarakat dunia. Sebab, meskipun sebagian akhlak di atas dapat membawa kepada kejahatan dan menimbulkan peristiwa yang tragis, namun sebenarnya esensi akhlak ini adalah yang amat berharga, dan akan menciptakan keuntungan bagi umat manusia secara umum setelah adanya sedikit korekasi dan perbaikan atasnya. Hal ininlah yang dilakukan oleh islam ketika dating.

Tampaknya akhlak yang paling berharga dan amat bermanfaat menurut mereka setelah sifa menepati janji adalah sifat menjaga harga diri dan tekad pantang surut. Hal demikian, karena tidak mungkin mengikis kejahatan dan ke-rusakan yang ada serta menciptakan system dengan yang penuh dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan yang tak terkalahkan dan tekad yang membaja.

Mereka juga memiliki sifat-sifatmulia lainnya, selain sifat-sifat yang telah kita sebutkan di atas, namun bukanlah maksud kita di sini menyebutkannya secara tuntas.

 

 

 

·        Kondisi Kepercayaan dan Keyakinan

Mayoritas Bangsa Arab asih mengikuti dakwah Nabi Ismail as ketika beliau mengajak mereka untuk menganut agama yang dibawa ayahnya, Ibrahim as.Mereka menyembah Allah dan menauhidkan-Nya serta menganut din-Nya hingga lama kelamaan akhirnya mereka mulai lupa beberapa hal yang pernah diingatkan kepada mereka. Hanya saja, masih tersisa pada ajaran tauhid dan beberapa syiar dari din Nabi Ibrahim, hingga muncullah Amr bin Luhay, pemimpan Bani Khuza’ah. Sebelumnya, dia tumbuh di atas perilaku-perilaku agung seperti perbuatan ma’ruf, bersedekah dan antusiasme tinggi di dalam melakukan urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintanya dan tunduk terhadapnya karena menganggap dirinya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang dimuliakan.Kemudian dia bepergian ke kawasan Syam, lalu melihat penduduknya menyembah berhala-berhala.Akhirnya, dia merespons positif hal tersebut dan mengiranya suatu kebenaran, sebab Syam adalah tanah air para rasul dan diturunkannya kitab-kitab.Maka ketika pulang, dia membawa bersamanya berhala Hubal dan meletakkannya di dalam Ka’bah.Lantas mengajak penduduk Makkah untuk berbuat syirik terhadap Allah dan merekapun menyambut ajakannya tersebut. Selang berapa lama, penduduk Hijaz mengikuti cara penduduk Makkah karena mmereka adalah para pengelola Baitullah dan pemilik al-Masjid al-Haram.

   Diantara berhala yang paling tua bernama Manat, yang terletak di Musyallal, sebuah kawasan di tepi Laut Merah, dekat Qudaid.Kemudian mereka menjadikan Lata di Thaif dan Uzza di Wadi Nakhlah.Ketiganya merupakan berhala paling besar.Setelah itu kesyirikan semakin merajalela dan berhala-berhalapun banyak bertebaran disetiap tempat di Hijaz. Disebutkan, bahwa Amr bin Luhay mempunyai pembantu (khadam) dari bangsa jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nuh ( Wud,Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr) terpendam di Jeddah. Maka dia datang ke sana dan menelusuri jejaknya, lalu membawanya ke Tihamah. Setelah tiba musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kepada berbagai kabilah.Mereka membawa pulang berhala-berhala itu ke tempat mereka masing-masing hingga setiap kabilah memilikinya bahkan dimiliki setiap rumah.Mereka juga memajang berbagai macam berhala di al-Masjid al-Haram.Tatkala Rasulullah SAW menaklukkan Makkah, di sekitar Ka’bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala.Beliau memecahkan berhala-berhalaitu hingga berjatuhan semuaa, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan dari masjid dan dibakar.

   Demikianlah kesyirikan dan penyembahan terhadap berhala-berhala menjadi fenomena terbesar dari kepercayaan dan keyakinan orang-orang Jahiliyah, yang mengklaim bahwa mereka masih menganut agama Ibrahim.

   Mereka mempunyai beberapa tradisi dan prosesi-prosesi di dalam penyembahan berhala, yang mayoritasnya diada-adakan oleh Amr bin Luhay. Dalam pada itu, masyarakat mengira bahwa apa yang diadakan Amr tersebut aadalah bid’ah hasanah ( sesuatu yang diada-adakan namu baik ) dan tidak dikategorikan sebagai merubah agama Ibrahim . Di antara prosesi penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah :

1.      Berdiam lama di hadapan berhala, berlindung kepadanya, menyebut-nyebut namanya dan meminta pertolongan tatkala menghadapi kesulitan serta berdoa kepadanya agar ia memenuhi hajat mereka dengan keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafa’at di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka inginkan.

2.   Menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala seraya menghinakan diri di sisinya dan bersimpuh sujud kepadanya.

3.   Melakukan taqarrub kepada berhala mereka dengan berbagai bentuk persembahan; menyembelih dan berkurban untuknya dengan menyebut namanya pada saat menyembelih.

Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah di dalam FirmanNya,”Dan (diharamkan atas kalian) apa yang disembelih untuk berhala”.( Al-Ma’idah:3).” Dan janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disembelih nama Allah ketika menyembelinya”.( Al-An’am:121).

4.   Jenis taqarrub yang lain, mengkhususkan sesuatu dari makanan dan meminum yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga mengkhususkan bagian tertentu dari hasil panen dan binatang ternak mereka. Di antara hal yang lucu adalah perbuatan mereka mengkhususkan bagian yang lain untuk Allah juga. Mereka memiliki banyak alas an kenapa memindahkan sesembahan yang sebenarnya sudah diperuntukkan buat Allah kepada berhala-berhala mereka, akan tetapi mereka belum pernah memindahkan sama sekali sesembahan yang sudah siperuntukkan buat berhala mereka kepada Allah. Dalam hal ini, AllahSWT berfirman ( artinya),”Dan mereka memperuntukkan baagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang di ciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkutan mereka, ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami, Maka saji-sajianya yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka  tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan nagi Allah , maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka.Amat buruklah ketetaoan mereka itu,”(Al-An’am:136).

5.   Di antara jenis taqarrub lainnya lagi ialah dengan bernadzar menyajikan sebagian hasil tenaman dan ternak untuk berhala-berhala tersebut sebagaimana disinyalir dalam Firma Allah ,;Dan mereka mengatakan, inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang:,tidak boleh memakannya , kecuali orang yang kami kehendaki, menurut tanggapan mereka, da nada binatang ternak yang diharamkan : menunggangainya dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, hanya semata membuat –buat  kedustaan terhadap Allah,”( Al-An’am:138)

6.   Di antaranya lagi, ritual al-Bahirah,as-sa’ibah,al-Washilal,al-Hami.Ibnu Ishaq berkata,”Al-Bahirah ialah anak betina dari as-sa’ibah yaitu unta betina yang telah beranak sepuluh betina secara berturut-turut dan tidak diselingi sama sekali oleh yang jantan.Unta semacam inilah yang di lakukan terhadapnya ritual as-sa’ibah; ia tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya,susunya tidak  boleh diminum kecuali oleh yau.

Boleh diminum kecuali oleh tamu, jika kemudian melahirkan anak betina lagi,maka telinganya dibelah. Setelah itu ia dibiarkan lepas bersama induknya, tidak boleh diminum susunya kecuali oleh tamu sebagaimana yang diperlukan terhadap induknya. Al- Bahirah ialah anak betina dari as-sa’ibah. Sedangkan al- Washilah adalah domba betina bila melahirkan sepuluh anak betina secara kembar berturut-turut dalam lima kehamilan, tidak di antarai lahirnya yang jantan.Bila hal ini terjadi, maka mereka mengadakan ritual al-Washilah. Lalu mereka berkata, ia telah menjadi al-Washilah . Kemudian bila beranak lagi setelah itu , maka mereka persembahkan kepada kaum laki-laki saja, tidak pada kaum wanita mereka kecuali ada yang mati maka dalam hal ini kaum laki-laki dan wanita bersama-sama melahapnya. Sedangkan al-Hami adalah unta jantan yang bila sudah membuahkan sepuluh anak betina secara berturut-turut, tidak diantarai oleh yang jantan , maka punggung unta seperti ini dipanaskan ( dicolok dengan rapi ), tidak boleh ditunggsngi, tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tdak digunakan kecuali untuk kepentingan ritual tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut , Allah menrunkan ayat:” Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, sa’ibah, washilah dan ham. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.”( Al- Ma’idah:103). Allah juga  menurunkan Ayat,” Dan mereka mengatakan , ‘ Apa yang di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan haramkan atas wanita kami, dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya,”(Al-An’am:139).

Ada penafsiran lain terhadap makna kata al-An’am ( binatang ternak) di atas.

Sa’id bin al-Musayyib telah menjelskan bahwa binatang-binatang ternak ini diperuntukkan bagi thaghut-thaghut mereka.

Telah di riwayatkan secara marfu’ di dalam shahih al bukhari bahwa Amr Bin Luhay adalah orang pertama yang melakukan ritual as-sa’ibah.

        Semua hal di atas dilakukan oleh bangsa Arab terhadap berhala-berhala mereka karena meyakini bahwa hal itu bisa mendekaatkan mereka kepada Allah , menyampaikan mereka kepadaNya dan dapat memberi syafa’at di sisiNya , sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an, “ Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.”(Az-Zumar,3).”Dan mereka menyembahkan selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat,dan mereka berkata,’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah,”(Yunus;18).

        Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan al-Azlam.Makna al-Azlam adalah anak panah yang tidak ada bulunya . Al-Azman tersebut ada tiga macam: yang petama bertuliskan “Ya”,yang kedua bertuliskan “tidak”,dan yang ketiga bertuliskan “Diabaikan”,mereka mengundi nasib dengan itu untuk menentukan aktivitas apa saja yang akan dilakukan ,seperti bepergian,menikah atau lain-lainya. Jika yang keluar bertuliskan “Ya”,mereka melaksanakannya ,dan jika yang keluar bertuliskan “tidak”,mereka menangguhkannya pada tahun itu hingga mereka melakukannya lagi.Dan jika yang muncul bertuliskan “Diabaikan”,ereka mengulangi undiannya.Dalam undian terakhir ini ada jenis ungkapan dengan tulisan”Air”,dan “Tebusan,”ada dengan tulisan “ Dari kalian”, “Dari selain kalian”, atau “ diikutkan”(dikaitkan),” bila mereka ragu terhadap nasab seseorang mereka membawanya ke berhala Hubal dan membawa hal ini, jika yang keluar tulisan “ Dari sealin kalian”, maka dia diangkat sebagaisekutu.Sedangkan jika yang keluar adalah tulisan “ Diikutkan(dikaitkan)”,maka kedudukannya di tengah mereka adalah sebagai orang  yang tidak bernasab dan tidak diangkat sebagai sekutu.

        Hal yang mirip lagi adalah al-Masyir dan al-Qiddah yang merupakan jenis dari judi.Untuk hal itu, mereka biasanya membagi-bagikan daging unta yang mereka sembelih berdasarkan al-Qiddah tersebut.

        Mereka juga percaya kepada informasi yang disapaikan oleh dukun (kahin),tukang ramal(arraf)dan ahli nujum(munajjimun/astrolog). Makna kahin(dukun) adalah orang yang suka memberikan informasi tentang gejala-gejala alam di masa depan dan sering disebut dengan mengetahui rahasia-rahasia alam. Di antara para tukang raal ini, ada yang mengklaim dirinya memiliki pengikut dari bangsa jin yang memberikan informasi kepadanya.Ada pula yang mengklaim mengetahui hal-hal yang ghaib berdasarkan pemahaman yang diberikan kepadanya.Ada lagi dari mereka yang mengklaim dirinya mengetahui banyak hal melalui mukadimah-mukadimah ( premis-premis) dan sebab-sebab ( hukum kausalitas)yang dapat dijadikan bahan untuk mengetahui posisinya berdasarkn ucapan si penanya.,Peubahan atau kondisinya. Inilah yang disebut dengan arraf/(peremal),seperti orang yang mengklaim dirinya mengetahui barang yang di curi, letak terjadinya pencurian,juga unta yang tersesat/ hilang dan lain-lainya. Sedangkan ahli nujun (munajjim/astrolog) adalah orang yang mmelihat melalui petunjuk bintang –gemintang , lalu memperkirakan peredarannya dan waktunya , agar dengan begitu dia bisa mengetahui berbagai gejala alam dan pereistiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa depan. Membenarkan informasi dari ahli nujun/astrolog ini pada hakikatnya merupakan bentuk keimanan(kepercayaan) terhadap bintang-gemintang. Diantara keyakinan mereka terhadap bintang-gemintang adalah keyakinan terhadap Anwa’( symbol tertentu yang di baca sesuai dengan posisi bintang); oleh karenanya mereka selalu mengatakan , ‘ hujan yang turun pada kami ini lantaran posisi bintang begini dan begitu”.

        Di samping itu, pada mereka juga terhadap kepercayaan ath-Thiyarah, yaitu merasa pesimis terhadap sesuatu. Asal muasal keyakinan ini, adalah dari kebiasaan mereka dulunya yang mendatangi sekor burung atau kijang, lalu membuatnya kabur,; jika burung tau kijang itu mengambil arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak di tuju dan hal itu di anggap sebagai pertanda baik. Sebalinya jika burung atau kijang itu mengambil arah kiri,maka mereka tidak berani bepergian dan pesimis. Mereka juga pesimis jika di tengah jalan bertemu burung atau hewan tertentu.

        Tak berbeda jauh dengan hal ini adalah kebiasaan mereka yang menggantungkan ruas tulang kelinci(dengan kepercayaan bahwa hal itu dapat menolak bola,pent), juga pesimis dengan sebagian hari-hari, bulan-bulan,hewan-hewan,rumah-rumah,atau wanita-wanita. Begitu juga keyakinan terhadap penularan penyakit dan burung hantu ( yang mereka yakin membawa kesalahan,pent).Mereka percaya bahwa orang mati terbunuh,jiwanya tidak tentram jika dendamnya tidak di lampiaskan Ruhnya bisa menjadi burung hantu yang beterbangan di tanah lapang ( padang sahara) seraya berteriak,” Haus, haus!.Beri aku minum , beri aku minum”. Dan bila dendamnya telah dilampiaskan , maka ruhnya merasa tenang dan tentram kembali.

        Orang-orangjahiliyah masih dalam kondisi kehidupan demikian, tetapi ajaran Nabi Ibrahim masih tersisa pada mereka dan belum ditinggalkan semuanya, seperti pengangungan terhadap Baitullah (Ka’bah),berthawaf, haji, umrah, wukuf id Arafah dan  Muzdalifah, serta mempersembahkan kurban berupa unta sembelihan. Memang , dalam hal ini terjadi hal-hal yang mereka ada-adakan. Diantaranya ;orang-orang Quraisy berkata,” kami adalah anak keturunan Ibrahim , pemilik Tanah Haram ,penguasa Ka’bah dan pemukim kota Makkah. Tak seorang pun dari Bangsa Arab yang mempunyai hak dan kedudukan seperti kami dalam hal ini, mereka memjuluki diri mereka dengan al-Hums( kaum pemberani).Oleh karena itu, tidak selayaknya kami keluar dari Tanah Haram menuju Tanah Halal ( di luat Tanah Haram ). Artinya , mereka tidak mau melaksanakan wukuf di Arafah, juga tidak melakukan ifadhah(keberangkatan) dari sana,tapi melakukan ifadhah dari Muzdalifah . Terhadap perilaku mereka tersebut , turun Firman Allah,” Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang-orang banyak”.( al-Baqarah:199).

        Di antara hal-hal lain yang mereka katakan adalah,” Tidak selayaknya al Hums mengkomsumsi keju, memasak dan menyaring samin(mentega) saat mereka sedang berihram, serta(tidak selayaknya) memasuki rumah-rumah yang terbuat dari hlu (wol). Juga tidak selayaknya berteduh , jika mreka ingin berteduh ( ketika wukuf), kecuali di rumah-rumah yang terbuat dari kulit selama mereka dalam keadaan berihram.”

        Mereka juga berkata,” Penduduk di luar Tanah Haram tidak pantas memakan makanan yang mereka bawa dari luar Tanah Haram ke dalam Tanah Haram, jka kedatangan mereka itu di maksudkan untuk melakukan haji dan umrah,”

        Hal lainya yang mereka buat –buat adalah melarang orang yang datang dari luar Tanah Haram  berthawaf bila untuk pertaa kalinya mereka datang kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran al-Hums. Jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus melakukan thawaf dalam keadaan telanjang, sementara kaum wanita juga harus menanggalkan seluruh  pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar , kemudian baru berthawaf sembari melantumkan:

                    “ Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya

                    Apa yang Nampak itu adalah aku perkenanka”.

        Dan berkaitan dengan itu, turun Firman Allah,”Hai anak Adam pakailah yang indah di setiap (memasuki)masjid,”(Al-A’raf:13).

        Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar Tanah Haram , maka sehabis thawaf dia harus meembuangnya dan ketika itu tak seorang pum dari mereka, maupun dari selain mereka yang akan menggunakannya lagi.

        Hal lainnya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk kerumah dari pintu depan bilang sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian belakang rumah umtuk tempat masuk dan keluar, dan mereka menganggap pikiran sempit seacam ini sebagai kebajikan . Hal semacam ini pun kemudian dilarang oleh Al-Qur’an , dalam FirnanNyA,” Dan bukanlah kebajikan itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajiakn orang yang bertaqwa dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya,”(Al-Baqarah:189).

        Kepercayaan semaca ini, yakni kepercayaan bernuansa syirik, penyembahan berhala,keyakinan terhadap hal-hal tahayul dan khurafat adalah merupakan kepercayaan ( agama ) mayoritas Bangsa Arab. Di samping itu juga, ada agamma lain seperti Yahudu,Nasrani,Majusi dan Shabi’ah. Agama –agama ini juga mendapatkan jalan untuk memasuki distrik yang ditempati oleh Bangsa Arab.

        Sedikitnya ada dua periode yang sempat mewakili keberadaan orang-orang Yahudi di Jazirah Arab:

        Periode pertama: proses hijrah yang mereka lakukan pada periode penaklukan Bangsa Babilonia dan Assyiria da Palestian: hal ini terjadi akibat adanya tekanan terhadap orang-orang Yahudi, luluh lantaknya negeri mereka dan hancurnya rumah ibadah mereka yang dilakukan oleh Nabuchadnezzar pada tahun 587 SM serta ditawannya sebagian besar mereka yang kemudian dibawa ke Babilonia, hanya saja,sebagian mereka yang lain meninggalkan negeri Palestina menuju Hijaz dan bermmukim di sekitar distrik bagian utaranya.

        Periode kedua: Diawali dari sejak pendudukan Bangsa Romawi terhadap Palestina di bawah komando Titus pada tahun 70M; Hal ini terjadi akibat adanya tekanan dari orang-oramg Romawi terhadap orang-orang Yahudi, hancur dan luluh lantaknya rumah ibadah mereka sehingga berhijrahlah beragam suku dari bangsa Yahudi ke Hijaz dan menetap di Yatsrib ( Madinah sekarang,pent).Khaibar dan Taima. Disana mereka mendirikan perkampunga, istan-istana dan benteng-benteng.Agama Yahudi tersebar di kalangan sebagian Bangsa Arab memalui kaum imigram Yahudi tersebut. Di kemudian hari, mereka memiliki peran yang sangat signifikan dalam momen-momen politik mendahului munculnya islam dan terjadi pada permulaannya ( kemunculan Islam). Ketika Islam datang, suku-suku Yahudi yang termasyhur adalah Khaibar , an, Nadhir, al –Mushthakid,Quraizhah dan Qainuqa , sejarawan , as Samhudi menyebutkan di dalam bukunya” Wafa’ul Wafa”, suku-suku Yahudi yang mampir di Yatsrib dan datangke sana dari waktu ke waktu  berjumlah lebih dari dua puluhan suku.

        Sementara itu, masuknya agama Yahudi ke Yaman adalah melalui penjual jeratrtmi, As’ad bin Abi Karb. Kerika itu dia pergi berperang ke Yatsrib lalu memeluk agama Yahudi. Dia membawa serta dua orang ulama Yahudi dari suku Bani Quraizhah ke Yaman . Agama Yahudi tumbuh dan berkembang  dengan pesat di sana.Maka , ketika anaknya ,Yusuf yang bergelar Dzu Nuwas menjadi penguasa di Yaman , dia menyerang penganut agama Nasrani di Najran dan memaksa mereka untuk menganut agama Yahudi , namun mereka menolak. Karena penolakan ini, dia kemudian menggali parit dan mencampakkan mereka ke api yang lalu membakar mereka hidup-hidup. Dalam tindakannya in, dia tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan,anak-anak kecil dn orang-orang berusia lanjut . Menurut catatn sejarah , jumlah korban pembunuhan massal ini berkisar antara 20.000 hingga 40.000 jiwa. Peristiwa itu terjadi pada bulan oktober tahun 532M,al qur’an, menceritakan sebagian dari drama tragis tersebut dalam surah al Buruj( tentang ashabul ukhdud).

        Sedanngkan agama Nasrani masuk ke Jazirah Arab melalui pendudukan orang-orang Habasyah dan Romawi.Pendudukan orang-orang Habasyah yang pertama kali terhadap Yaman terjadi pada tahun 340M dan berlangsung hingga 378M.Pada masa itu, gerakan kristenisasi mulai merambah distrik –distrik di Yaman.Tak berapa lama dari masa ini, datanglah ke Najran, seorang yang di kenal sebagai ahli Zuhud, doanya mustajab dan juga dianggap mepunyai kekeramtan.Orang ini dikenal sebagai Fimiyun.Dia mengajak penduduk Najran untuk memeluk agama Nasrani. Mereka melihat tanda-tanda ketulusan dirinya akan kebenaran agamanya yang karenanya mendorong mereka untuk menerima dakwahnya dan bersedia memeluk agama Nasrani.

        Tatkala orang-orang Habasyah menduduki Yaman untuk kedua kalinya pada tahun 526M, hal ini sebagi balasan atas perlakuan Dzu Nuwas ketika datang ke sana , saat itu tampuk pimpinan dalam pemerintahannya di pegang oleh Abrahah, dia mulai menyebarkan agama Nasrani dengan aktivitas yang gencar dan sasaran yang seluas-luasnya hingga aktivitas tersebut sampai kepada membangun sebuah gereja di Yaman,yang di beri nama Ka’bah Yaman, yang tujuannya agar haji yang di lakukan oleh Bangsa Arab beralih ke gereja ini. Di samping itu, dia juga berniat menghancurkan Baitullah di Makkah , namun Allah membinasakannya di duania dan akan menagazabnya di akhirat.

        Agama Nasrani dianut oleh kaum Arab Ghassan, susku-suku Taghlib dan Thayyi seta suku-suku lainnya.Hal itu disebabkan mereka bertetangga dengan orang-orang Romawi.Malah, sebagian raja-raja Hirah juga telah memeluknya.

        Sedangkan agama Majusi, kebanyakan bekembang di kalangan orang-orang Arab yang bertetangga dengan orang-orang  Persia yaitu orang-orang Arab di Irak , bahkan ( tepatnya di Ahsa),Hajar dan kawaan tepi pantai teluk Arab yang bertetangga denganya. Para pemuka di Yaman juga da yang memeluk agama Majusi pada masa pendudukan Bnagsa Persia terhadap Yaman.

        Adapun agama Shabi’ah, meurut penemuan yang di lakukan melalui penggalian dan penelusuran peninggalan –peninggalan sejarah di negeri Irak dan lain-lainya menujukkan bahwa agama tersebut dianut oleh kaum Ibrahim dari suku kaldaniyin(chaldeans).Begitu juga ,agama tersebut telah dianut oleh mayoritas penduduk Syam dan Yaman pada zaman purbakala . Setelah beruntunnya kedatangan beberapa agama baru seperti agama Yahudi dan Nasrani, bangunan agamma Shabi’ah mulai leah dan aktifitasnya mulai padam.Tetapi masih ada sisa-sisa para pemeluknya yang berdampingan dengan mereka , yaitu di masyarakat Arab di Irak dan dikawasan pesisir teluk Arab.

·        Kondisi regilius

Agama-agama tersebut merupakan agama yang sempat eksis pada saat kedatangan Islam namun sudah terjadi penyimpangandan hala-hal yang merusak terhadapnya.Orang-orang musyrik yang mengklaim diri mereka sebagai penagnut agama Ibrahim , justru keadaannya teramat jauh dari perintah dan laranngan syariat Ibrahim dan mengabaikan ajaran-ajaran tentang akhlak mulia sehingga karenaya, banyak perbuatan maksiat yang mereka lakukan , seiring denga peralihan zaman, berkembanglah sebagaimana yang terjadi pada para penyembah berhala(paganis) , yaitu berupa adat –istiadat dan tradisi-tradisi yang menempati posisi khurafat-khurafat dalam agama, dan ini memiliki dampak negatif yang amat parah terhadap kehidupan sosiopolitik dan religi masyarakat.

Sedangkan yang terjadi pada orang-orang Yahudi, mereka telah berubah menjadi manusia yang di jangkiti riys dan perilaku seenaknya . Para pempimpin ereka telah berubah menajdi sesembahan selain Allah, menghakimi masyarakat seenaknya dan bahkan menvonis mereka seakan mereka mengetahui apa yang terdetik di dalam hati dan bisikan di bibir mereka. Ambisi utama mereka hanyalah bagaimana meraih kekayaan dan kedudukan, sekalipun taruhannya adalah lenyapnya agama dan menyebarkannya atheisme, kekufuran serta pengabaian terhadap ajaran-ajaran yang telah di perintahkan oleh Allah dan yang dia perintahkan agar setiap orang menyucikannya.

Lain halnya dengan agama Nasrani , ia berubah menjadi agama berhala (paganism) yang sulit di pahami dan menimbulkan pemcampuradukan yang amat janggal antara pemahaman terhadap Allah dan manusia.Agaa semacam ini tentunya tidak memilikipengaruh yang ril dan signifikan terhadap Bangsa Arab karena ajaran-ajaranya jauh dari gaya hidup yang mereka sudah terbiasa akrab dengannya. Karenanya , tidak mungkin pula mereka jauh dari gaya hidup tersebut.

   Sementara kondisi semua agama dan kepercayaan bangsa Arab, tak ubahnya seperti kondisi orang-orang musyrik.Hati mereka seirama, keyakinan mereka mudah di masuki pengaruh luar dan tradisi serta kebiasaan mereka saling bersesuaian.

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1   Kesimpulan

Bangsa Arab sebelum lahirnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografis yang cukup strategis membuat Islam yang diturunkan di Makkah menjadi cepat disebarluaskan ke berbagai wilayah di samping juga didorong oleh factor cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan umat islam dan bahkan bangsa Arab telah dapat mendirikan kerajaan diantaranya Saba’, Ma’in dan Qutban serta Himyar yang semuanya berasa di wilayah Yaman.

Pada masyarakat arab pra Islam sudah banyak ditemukan tata cara pengaturan dalam aktivitas kehidupan social yang dapat dibagi pada beberapa sistem-sistem yang ada dimasyarakat, salah satunya adalah sistem politiknya.   

3.2   Saran

Dari keterangan-keterangan di atas mungkin masih jauh dari kata-kata sempurna masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan, oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun, untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya, atas pasrtisipasinya kami ucapan terima kasih.


[1] Lihat Shahih al-Bukhari, ktab Al-Anbiya`’I/474,475, no. 3364, 3365

 

[2] Ibid, 1/475, no. 3364

0 Response to "MAKALAH PETA POLITIK DAN PERADABAN PRA ISLAM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel