Makalah Identitas Nasional dan Globalisasi
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain
pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok –kelompok. Aristoles seorang
filsuf yunani mengatakan manusia adalah zoon politicon , yang artinya manusia
adalah makhluk yang berkelompok.
Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk
suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup
kelompok tersebut. Di mulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan
besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka
membentuk kelompok yang lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa,
kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan
hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok
manusia yang memiliki cita cita bersatu , hidup dalam daerah tertentu, dan
mempunyai pemerintahan yang sama.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda,
apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka
bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini
masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah
yang bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan
dirinya sebagai satu bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang
yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan
dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa maupun negara tersebut
dengan bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau
negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah
bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang di
miliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.
Identitas-identitas yang di sepakati dan di terima oleh bangsa menjadi
identitas nasional bangsa .
B. Rumusan Masalah
Ø Apa pengertian identitas nasional ?
Ø Apa saja unsur-unsur pembentuk
identitas nasional ?
Ø Apa faktor pembentukan identitas
bersama ?
Ø Bagaimana dengan identitas nasional
Indonesia ?
Ø Apa itu globalisasi ?
Ø Apa keterkaitan identitas nasional
dengan globalisasi ?
C.
Manfaat dan Tujuan
Ø Mengetahui pengertian identitas
nasional
Ø Mengetahui unsur-unsur pembentuk
identitas nasional
Ø Mengetahui faktor pembentukan
identitas bersama
Ø Mengetahui tentang identitas
nasional Indonesia
Ø Mengetahui tentang Globalisasi
Ø Mengetahui keterkaitan antara
identitas nasional dengan globalisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional
Istilah identitas nasional dapat di
samakan dengan identitas kebangsaan secara etimologis, identitas berasal dari
kata “identitas “ dan “nasional “ . kata identitas berasal dari bahasa inggris
identity yang memiliki pengertian harfiah : kiri ,tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang
lain dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri,tanda-tanda atau jati diri
yang di miliki seseorang, kelompok,masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga
dengan identitas itu bisa membedakannya dengan
yang lain. Kata “nasional”merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional
menunjuk pada konsep kebangsaan nasional menunjuk pada kelompok- kelompok
persekutuaan hidup manusia dari sekadar pengelompokan berdasarkan ras, agama,
budaya, bahasa, dan sebagainya oleh karena itu, identitas nasional lebih
merujuk pada idenrtitas bangsa dalam pengertian politik (political unity). [1]
Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam
identitas nasional antara lain :
- Pola perilaku
Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya: adat istiadat, budaya,dan kebiasaan, ramah tamah,
hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas
nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2. Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. .
Lambang-lambang ini biasanya dinyatakann dalam undang-undang, misalnya:
bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk
mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi. Misalnya: bangunan candi, masjid,
gereja; peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam;
dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.
4. Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti
budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.[2] Seperti: budaya unggul, prestasi
dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara,
tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni
kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa indonesia
B.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas
Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenal
sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat
dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah entitas negara
bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal
sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas
territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.
Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada
semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika
penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa
Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri
khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur
pembentuk identitas nasional Indonesia.
2. Kebudayaan
Aspek Kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional
meliputi tiga unsur yaitu: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi
bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa
Indonesia. Sedangkan unsur identitas
peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar negara
Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (shared values) bangsa Indonesia
yang majemuk.Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam
pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia
yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
3. Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun
demikian, lebih dari sekadar kemajemukan
yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama
dalam kemajemukan merupakan hal lain
yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa
Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku,
beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4. Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia.
Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya
dijamin oleh konstitusi negara,tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang
Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Mensyukuri
nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya,sikap
dan tindakan untuk tidak memaksakan
keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas
kelompok lainnya.
5. Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia.
Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia
(bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca)
berbagai kelompok etnis yang mendiami
kepulauan nusantara memberikan nilai identitas
tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai
tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekadar
bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa
Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme
Indonesia.
C.
Faktor Pembentukan Identitas Bersama
Proses pembentukan bangsa negara
membutuhkan identitas- identitas untuk menyatukan masyarakat bangsa yang
bersangkutan. Faktor- faktor yang di perkuakan menjadi identitas bersama suatu
bangsa, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah,
perkembangan ekonomi, dan kelembagaan (Ramlan Surbakti,i999).
a.Primordial
Faktor- faktor primordial ini meliputi : ikatan kekerabatan (darah dan
keluarga ), kesamaan suku bangsa, daerah asal ( homelan), bahasa, dan adat
istiadat. Faktor primordial merupakan identitas yang menyatukan masyarakat
sehingga mereka dapat membentuk bangsa negara. Contoh, bangsa yahudi membentuk
negara israel.
b.Sakral
Sakral dapat berupa kesamaan agama yang di peluk masyarakat atau
ideologi primer yang di akui oleh masyarakat yang bersangkutan.
Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa
negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru.
Faktor agama katolik mampu membentuk beberapa negara di amerika latin negara
uni sofyet di ikat oleh kesamaan ideologi komunis.
c.Tokoh
Pemimpinan dari para tokoh yang di segani dan di hormati oleh masyarakat
dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa
negara di anggap sebagai menyambut lidah rakyat, pemersatu rakyat, dan simbol
persatuan bangsa yang bersangkutan. Beberapa contoh , misalnya mahatma ghandi
di india, tito di yugoslavia, Nelson Mandella Di Afrika Selatan, Dan Soekarno
Di Indonesia.
d.Bhineka Tunggal Ika
Prinsip bhineka tunggal ika pada dasarnya adalah kesediaan warga bangsa
untuk bersatu dalam perbedaan (unity in divercity). Yang di sebut bersatu dalam
perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang di sebut
negara dan pemerintahnya, tanpa menghilangkan keterikatan pada suku bangsa,
adat, ras, dan agamanya. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu
bangsa meskipun berbeda latar belakang.
e.Sejarah
Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka
dapat menyatukan dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentaang pengalaman masa
lalu, seperti sama- sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan
tekat dan tujuan yang sama antara
anggota masyarakat itu.
f.Perkembangan ekonomi
Perkembangan ekonomi (industrialisas) akan melahirkan spesialisasi
pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu
dan variasi kebutuhan masyarakat , semakin saling bergantung dalam memenuhi
kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena
perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam
masyarakat. Solidaritas yang terjadi karena perkembangan ekonomi oleh emile
dherkime di sebut solidaritas organis,
faktor ini berlaku di masyarakat industri
maju seperti amerika utara dan eropa barat.
g.Kelembagaan
Faktor lain yang berperan dalam mempersatukan bangsa berupa lembaga-
lembaga pemerintahan yang politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan
dan partai politik . lembaga- lembaga itu melayani dan mempertemukan warga
tanpa membeda-bedakan asal usul dan golonganya dalam masyarakat. Kerja dan
prilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.
D.
Identitas Nasional Indonesia
Identitas nasional indonesia menunjuk
pada identitas – identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya
identitas nasional bersifat buatan, dan sekunder. Bersifat buatan oleh
karenanya identitas nasional di buat, di bentuk dan di sepakati oleh warga
bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh
karena identitas nasional lahir belakangan bila di bandingkan dengan identitas
kesukubangsaan yang memang telah di miliki warga bangsa itu secara askriptif.
Jauh sebelum mereka memiliki identitas
nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas
kesukubangsaan.
Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan
perjuangan panjang di antara warga bangsa negara yang bersangkutan.
Hal ini di sebabkan identitas nasional adalah
hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Dapat terjadi sekelompok warga bangsa
tidak setuju dengan identiotas nasional yang hendak di ajukan oleh kelompok
bangsa lainya. Setiap kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan
identitasnya di jadikan atau tingkat sebagai identitas nasional yang tentu saja
belum tentu di terima oleh kelompok bangsa lain. Inilah yang menyebabkan sebuah negara bangsa
yang baru merdeka mengalami pertikaian intern yang berlarut larut demi untuk
saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional. Contoh
kasus negara sri lanka yang di liputi pertikaian terus menerus antara bangsa
sinhala dan tamil sejak negara itu merdeka.
Setelah bangsa indonesia bernegara,
mulai di bentuk dan di sepakati apa apa yang dapat menjadi identitas nasional
indonesia. Bisa di katakan bangsa indonesia relatif berhasil dalam membentuk
identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi pancasila
sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di
antara warga bangsa.
Beberapa bentuk identitas nasional
indonesia, adalah sebagai berikut.
1.
Bahasa nasional atau persatuan yaitu bahasa indonesia , bahasa
indonesia berawal dari rumpun bahasa melayu yang di pergunakan sebagai bahasa
pergaulan yang kemudian di angkat seagai bahasa persatuan pada tanggal 28
oktober 1928. Bangsa indonesia sepakat bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa
nasional sekaligus sebagai identitas nasional indonesia.
2.
Bendera negara yaitu sang merah putih, warna merah berarti berani
dan putih berarti suci, lambang merah putih sudah di kenal pada masa kerajaan
di indonesia yang kemudian di angkat sebagai bendera negara, bendera warna
merah putih di kibarkan pertama kali pada tanggal 17 agustus 1945, namun telah
di tunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda
3.
Lagu kebangsaan yaitu indonesia raya, indonesia raya sebagai lagu
kebangsaan kebangsaan yang pada tanggal 28 oktober 1928 di nyanyikan untuk
pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.
4.
Lambang negara yaitu garuda pancasila, garuda adalah burung khas
indonesia yang di jadikan lambang negara
5.
Semboyan negara yaitu bhineka tunggal ika, bhineka tunggal ika
artinya berbeda beda tetapi tetap satu jua. Menunjukan kenyataan bahwa bangsa
kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa
indonesia.
6.
Dasar falsafah negara yaitu pancasila, berisi lima dasar yang di
jadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara indonesia. Pancasila
merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan
ideologi nasional indonesia.
7.
Konstitusi ( hukum dasar )negara yaitu UUD 1945, merupakan hukum
dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan
dan di jadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.
8.
Bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat
, bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik.
Sistem politik yang di gunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat) . saat ini identitas
negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat di sepakati untuk
tidak ada perubahan .
9.
Konsepsi wawasan nusantara, sebagai cara pandang bangsa indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
10. Kebudayaan daerah yang telah di
terima sebagai kebudayaan nasional berbagai kebudayaan dari kelompok – kelompok
bangsa di indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat di nikmati dan di
terima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional . kebudayaan nasional
pada dasarnya adalah puncak – puncak dari kebudayaan daerah .
Tumbuh dan di
sepakati beberapa identitas nasional indonesia itu sesungguhnya telah di
awali dengan adanya kesadaran politik bangsa indonesia sebelum
bernegara.
Hal demikian sesuai dengan ciri dari pembentukan negara – negara
model mutakhir . kesadaran politik itu adalah tumbuhnya tumbuhnya semangat
nasionalisme (semangat kebangsaan )
sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara – negara indonesia.
Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri bangsa indonesia
turut mempermudah terbentuknya identitas nasional.[3]
E.
Globalisasi dan Ketahanan Identitas Nasional
1. GLOBALSASI: Hakikat dan Pengertian
SECARA umum globalisasi adalah sebuah gambaran tentang semakin
ketergantungan di antara sesama masyarakat dunia baik budaya maupun ekonomi.
Istilah globalisasi juga sering dihubungkan dengan sirkulasi gagasan, bahasa,
dan budaya
populer yang melintasi batas negara. Fenomena global ini acap kali
disederhanakan oleh kalangan ahli sebagai gejala kecenderungan dunia menuju
sebuah perkampungan global (global village) di mana interaksi manusia
berlangsung tanpa halangan batas geografis. Hal ini tentunya sebagai bagian tak
terpisahkan dari kemajuan teknologi informasi yang menyediakan fasilitas
manusia modern untuk menjalin komunikasi secara murah dan mudah. Pada saat yang
sama, isu-isu du- nia di bidang politik, ekonomi, demokrasi, dan Hak Asasi
Manusia (HAM) dengan begitu cepat dapat memengaruhi situasi yang terjadi di suatu
negara.
Globalisasi adalah fenomena dunia berwajah banyak. Globalisasi
sering di identikkan dengan:
1)
Internasionalisasi, yaitu hubungan antarnegara, meluasnya arus
perdagangan dan penanaman modal;
2)
Liberalisasi, yaitu pencabutan pembatasan- pembatasan pemerintah
untuk membuka ekonomi tanpa pagar (border less world) dalam hambatan
perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa, dan izin masuk
suatu negara (visa);
3)
Universalisasi, yaitu ragam selera atau gaya hidup seperti pakaian,
makanan, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia:
4)
Westernisasi atau Amerikanisasi, yaitu ragam hidup model budaya
Barat atau Amerika; dan
5)
de-Teritorialisasi, yaitu
perubahan-perubahan geografis sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat,
dan jarak menjadi berubah.
Seain itu,globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan
elektronik.
Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia.
Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang
dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Globalisasi terjadi karena faktor-faktor nilai
budaya luar, seperti:
a. selalu meningkatkan pengetahuan
b. patuh hukum
c. kemandirian
d.keterbukaan
e. rasionalisasi
f. etos kerja
g. kemampuan memprediksi
h. efisiensi dan produktivitas;
i. keberanian bersaing dan
j.manajemen resiko
Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:
a.
lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;
b.
lembaga keagamaan;
c.
indutri internasional dan
lembaga perdagangan;
d.
wisata mancanegara;
e.
saluran komunikasi dan telekomunikasi
internasional;
f.
lembaga internasional yang
mengatur peraturan internasional; dan
g.
lembaga kenegaraan seperti
hubungan diplomatik dan konsuler.
Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan
masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi,
dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat
yang sulit menerima
atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah
terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap
baik fisik maupun mental.
Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
a.Teknologi yang rumit dan mahal.
b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi
masyarakat.
b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh
masyarakat.
c. Pendidikan formal di sekolah.
Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun
negatif terhadap perubahan Sosial
dan budaya
suatu masyarakat.[4]
Berikut beberapa unsur penting yang terkait dengan Globalisasi
adalah:
1. Global space ( Dunia Maya )
Globalisasi informasi ditunjukkan dengan semakin pesatnya
penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi. Surat kabar,
radio, dan televise tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran
internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru
pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih diawasi dan diatur oleh kekuasaan
politik sebuah Negara, tidak demikian dengan internet. Melalui media internet
siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan tanpa lisensi
atau bukti kompetensi apapun. Keadaan tersebut membawa akibat sosial dan
budaya.
2. Kecenderungan Melemahnya Globalisasi terhadap Nasionalisme
Berbagai gejala glbalisasi membawa akibat dalam tata kehidupan
manusia dalam pola tingkah laku, bahkan dalam sisti nilai yang berlaku dalam
masyarakat maupun budaya sekitar yang berlaku bagi masyarakat. Kecenderungan
tersebut membawa dampak yang tidak baik yaitu melemahnya terhadap nasionalisme.
3. Tantangan Masa Depan dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, yang diakibatkan
dari gelombang globalisai adalah sebagai berikut :
Program melwan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan
banyak nilai positif tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya
Negara-negara yang berkualitas sumber daya lemah.
Memperjuangkan dan melaksanakan Hak
Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja menginjak-injak hak asasi
manusia apabila motif motif yang mendasari perubahan sosial dan ekonomi
semata-mata berdasarkan profit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan
oleh Karena dengan menghormati hak asasi manusia maka demokrasi akan semakin
berkambang.
Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdagangan
bebas, hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan didalam dunia yang kacau.
Adalah merupakana tanggungjawab dari setiap manusia dan Negara untuk
menciptakan tatanan dunia yang aman bagi seluruh masyarakat.
Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru.
Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang
Dingin serta tatanan dunia yang lama, seperti badan-badan IMF, World Bank, WTO,
perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional
yang baru.
Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat
kehidupan bersam manusia. Oleh Karena itu perlindungan ekosistim bukan hanya
tanggungjawab suatu kelompok masyarakat atau Negara, tetapi merupakan
tanggunjawab setiap manusia didunia ini.
Kerjasama regional perlu dikembangkan didalam rangka kerja sama
internasional. Bahkan Alan Rugman didalam bukunya The End of Globalization
menyatakan bahwa sebenarnya kerjasama regional bahkan kerjasama bilateral atau
kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional tersebut.
2.
Ketahanan Nasional
KETAHANAN nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi
keuletan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas,kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan
nasional. Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tantangan bangsa
Indonesia dalam era Globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa
unsur yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya.
Peluang dan tantangan yang dimaksud dapat direspons dengan komitmen
dan kebijakan pemerintah sebagai berikut:
·
Bidang politik
a. Demokrasi menjadi sistem politik di
Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat
b. Politik luar negeri yang bebas aktif
c. Melaksanakan sistem pemerintahan
yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of
law, responsif, efektif, dan efisien.
·
Bidang Ekonomi
a. Menjaga kestabilan ekonomi makro
dengan menstabilkan nilai tukar rupiah
b. Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi
yang modern (perbankan, pasar,modal, dan lain-lain).
c. Mengeksploitasi sumber daya alam
secara proporsional.
·
Bidang sosial-budaya
a. Meningkatkan sumber daya manusia,
yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.
b. Penguasaan ilmu dan teknologi serta
mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat
c. Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan
karakter dan budaya bangsa.
F.
MULTIKULTURALISME: Antara Nasionalisme dan
Globalisme
SATU di antara isu penting yang bersifat global adalah
munculnya ide dan praktik multikulturalisme, yaitu suatu gagasan kesediaan
untuk hidup berdampingan dengan orang atau kelompok lain yang
berbeda secara damai Sebuah gagasan yang ahair dari wacana global tentang plutalisme
dan harmoni, keberagaman dalam ke serasian dan kedamaian, sekaligus sebagai sebuah kritik
tajam bagi mereka yang masth bersikap diskriminauf terhadapkelompok marginal,
minerias miskin dankaum
perempuan. Menurut Gurpreet
Mahajan, konsep mulkulturalisme sebenarnya
relative baru. Menurutnya, sekitar 1950-an gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada
dan Australia, kemudian di Amerika Serikat, Inggris,Jerman dan
lainnya.
Multikulturalisme member penegasan seseorang atau kelompok bahwa dengan segala perbedaannya diakui dan sama
di dalam ruang public. Multikulturalisme menjadi
semacam respons kebjakan baru terhadap keragaman. Dengan kata
lain, adanya komunitas tersebut diperlakukan sama oleh warga negara maupun
negara.
1. Pengertian
Multikulturalisme
ISTILAH multikulturalisme mulai digunakan orang sekitar tahun
1950-an di Kanada untuk mengambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang
multikultural dan multilingual. Namun demikian, multikulturalisme menjadi
konsep yang menyebar
dan dipandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks dunia, dan bahkan
dikembangkan sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui
pendidikan multikultural. Istilah multikulturalisme tidak lain sebagai sebuah
konsep pengakuan (recegnition) suatu entitas budaya dominan terhadap keberadaan
budaya lain yang minoritas.
Ada beberapa istilah yang secara konseptual tampak mirip dengan
terminologi multikuluralisme namun sebenarnya berbeda, misalnya pluralisme,
diversitas heterogenitas, atau yang sering disebut dengan istilah
"masyarakat majemuk" Masyarakat majemuk (plural
society) berbeda dengan keragaman budaya atau multikulturalisme
(plural
cultural). Masyarakat majemuk lebih menekankan soal etnisitas
atau suku yang pada gilirannya membangkitkan gerakan etnosentrisme dan
etnonasionalisme. Sifatnya sangat askriptif dan primordial. Bahaya chavinism
(merasa paling baik dari yang lain) sangat potensial tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat modern ini. Karena wataknya yang sangat mengagungkan ciri stereotip
kesukuan, maka anggota masyarakat ini memandang kelompok lain de ngan cara pandang mereka yang rasial dan primordial. Model
masyaraka ini sangat rentan dengan konfik. Dengan
kata lain, konlik yang mereka miliki dapat terjadi setiap saat.
Berbeda dengan konsep dan perspektif masyarakat majemuk, konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan budaya bahkan menjaganya agar tetap hidup dan
berkembang secara dinamis. Lebih dari sekadar memelihara dan mengambil manfaat dari perbedaan,perspektif
multikultualisme memandang hakikat
kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi masyarakat
multikultural perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk memanifestasikan
hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi. Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kreatif.
Karakter masyarakat multikultural adalah toleran. Mereka hidup
dalam semangat peaceful coexistence, hidup berdampingan secara damai. Setiap
entitas sosial dan budaya masih membawa jati dirinya, tidak terlebur kemudian
hilang, namun juga tidak diperlihatkan sebagai kebanggaan melebihi penghargaan
terhadap entitas lain. Dalam perspektif multikulturalisme, baik individu maupun
kelompok dari berbagai etnik dan budaya hidup dalam suasana kohesi sosial yang
dinamis tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka. Sekalipun mereka
hidup bersatu dalam ranah sosial, tetapi antar entitas
tetap ada jarak. Prinsip "aku dapat bersatu dengan engkau, tetapi antara
kita berdua tetap ada jarak sangat kuat dalam masyarakat multikultural.
"Aku hanya bisa menjadi aku dalam arti sepenuhnya dengan ‘menjadi' satu
dengan engkau, namun tetap saja antara aku dan engkau ada jarak merupakan
prinsip lain pada masyarakat multikultur. Untuk menjaga jarak sosial tersebut
tetap kondusif diperlukan jalinan komunikasi, dialog, dan toleransi yang
kreatif.
2.
Multikulturalisme Indonesia
MESKIPUN
istilah "multikulturalisme" tidak terdapat
dalam kosakata sejarah dan budaya Indonesia, namun dalam perjalanan nasionalisme Indonesia, substansi mutikulturalisme
sangat lekat dengan perjalanan dan cita-cita nasionalisme Indonesia
yang menganut paham kemajemukan. Dalam perjalanan sejarah nasionalisme Indonesia terdapat beberapa tahap yang sudah dan sedang dilalui
bangsa Indonesia.
·
Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan dan
persamaan nasib yang dikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme
religius dan nasionalisme sekuler muncul bersamaan dengan munculnya gagasan
Indonesia
merdeka. Upaya dari kelompok nasionalis Islam untuk mendirikan negara berlandaskan
Islam dan kalangan nasionalis sekuler yang ingin mempertahan negara sekuler
berdasarkan Pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis ke sadaran
kebangsaan atau perasaan nasionalisme bangsa.
·
Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme
Indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner
pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih
besar. Nasionalisme pada era ini mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus-menerus
terhadap kemerdekaan Indonesia
·
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Di era
Orde Baru, misalnya, kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan
pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas. Perbedaan
diredam bukan dengan menyelesaikan pokok persoalannya tetapi ditindas dan disembunyikan di bawah karpet. Terhadap luar negeri, nasionalisme berarti
kedaulatan, gritas, dan identitas bangsa. Tekanan agar ada penghormatan
terhadap hak hak hak asasi manusia.
demokrasi, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup di anggap sebagai campur
tangan asing terhadap kedaulatan RI. Nilai-nilai universal oleh penguasa Orde Baru dianggap bertentangan dengan nilai-nilai bangsa atau demokrasi pancasila.
·
Tahap keempat adalah
nasionalisme kosmopolitan. Dengan bergabugya Indonesia dalam sistem internasional,
nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme kosmopolitan
yang menandaskan bahwa Indonesia tidak dapat menghindari dari bangsa
lain, namun dengan tetap memiliki nasiolisme kultural keindonesiaan dengan
memberikan kesempatan
kepada actor-actor di daerah secara langsung untuk menjadi aktor
kosmopolit.Dalam konteks ini dan kecenderungan global ini, semakin
banyak orang membayangkan menjadi
warga dunia (world citizen) dan terikat
pada nilai-nilai kemanusiaan yag universal.Karena itulah nilai-nilai dan semangat generasi baru
produk modernisasi sekarang tidak dapat dipahami dalam pengertian lama
nasionaisme cinta dan
pembelaan kepda Tanah Air secara total
bahkan membabi buta. Nilai-nilai semangat, dan patriotisme mereka
mestinya diletakkan dalam semangat pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan
dan keadilan yang sudah menjadi wacana masyarakat dunia.
Terdapat lima hal penting dalam melihat hubungan antara Pancasila
dan multikulturalisme di Indonesia.
Ø Pertama, multikulturalisme adalah
pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan
perwujudan ide menjadi tindakan. Ciri inilah yang memberikan kata sambung
dengan Pancasila yang seyogianya dipandang sebagai cita-cita. Multikulturalisme
menghendaki proses belajar mengenai perbedaan kebudayaan yang dimulai dari
sikap dan interaksi antar-kebudayaan. Interaksi ini semakin penting apabila
aneka kebudayaan hidup semakin berdekatan, seperti di Indonesia. Dengan kata
lain, multikulturalisme dapat juga disebut sebagai penerjemahan Pancasila ke
dalam konteks yang lebih konkret dan praktis. Atau, Pancasila harus diberi
energi praktis multikulturalisme
Ø Kedua, multikulturalisme harus
menjadi strategi budaya masa depan Indo nesia, yang dicanangkan dalam program
pendidikan sebagai langkah awalnya. Dalam proses pendidikan, prinsip-prinsip
belajar sambil melakukan dan berempati(learning by doing) dalam perbedaan
yang berorientasi tidak semata penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan
(kognitif) harus menjadi penekanan utama dunia pendidikan nasional. Pendekatan
ini akan sangat selaras dengan cita-cita bangunan nasionalisme kosmopolit yang
bersinergi dengan prinsip-prinsip masyarakat multikulral Indonesia.
Ø Ketiga,
menjadikan multikulturalisme sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila
dengan menjadikan unsur kebudayaan tidak sebatas sebagai hal yang bersifat partikular. Sebaliknya, kebudayaan dipandang sebagai suatu faktor penting
bahkan
utama dalam membangun karakter bangsa, karena proses integrasi bangsa bertumpu
pada masalah-masalah kebudayaan.
Ø Keempat, kalau multikulturalisme
didefinisikan sebagai "sejumlah kebudayaan yang hidup berdampingan, dan
seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan
kebudayaan satu sama lain" maka secara empiris dapat dipertanyakan apakah
kriteria "saling menghargai" itu ada dalam masyarakat yang
bersangkutan. Dalam konteks empiris ini ditemukan bahwa Pancasila tampaknya
kurang operasional untuk menjelaskan batas-batas kebudayaan. Akan tetapi, jika
memposisikan
Pancasila sebagai cita-cita, maka persoalan metodologis tersebut tidak akan
mempersulit posisi Pancasila.
Ø Kelima, perubahan dari cara berpikir
pluralisme ke multikulturalisme dalarm memandang Pancasila adalah perubahan
kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan.
Diperlukan dua persyaratan:
1.
kita harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model
multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia;
2.
kebijakan itu harus berjangka panjang, kor- sisten, dan membutuhkan
kondisi politik yang mendukung.
Konsep masyarakat multikultur tampaknya relevan bagi penegasan kembali
identitas nasional bangsa Indonesia yang inklusif dan toleran dengan tetap
mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep
dasar negara Pancasila. Dengan demikian, konsep masyarakat multikultural dapat
menjadi wadah pengembangan demokrasi dan Masyarakat Madani di Indonesia.
Kemajemukan bangsa Indonesia dapat menjadi modal sosial (social capital) bagi
pengembangan model masyarakat multikultural di Indonesia.
G.
Keterkaitan Identitas Nasional dan
Globalisasi
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya
yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan
ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia,
maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan
roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat
identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah
Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta
UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral,
tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif
diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun
internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin
sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam
kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus
menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh
masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang
terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar
tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam Pembukaan.
khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu:
“Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia“
yang diberi penjelasan :
” Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya
rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai
kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya
dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat mem perkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam
Pasal 32
1. Negara memajukan
kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina
dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya,
terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah
ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber
dan Klukhohn di tahun 1952.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu
keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah
terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat
ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di
dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal
ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media
menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa.
Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal
ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan:
·
Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
·
Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses
suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.
·
Berkembangnya turisme dan pariwisata.
·
Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
·
Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain
lain.
·
Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang
berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa
yang masih dalamtahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi
tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat
kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut
atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab
tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan
Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persoalan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih
banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari
beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan
kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam
kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan
NKRI masih bisa terjaga.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang
bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada
sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun
demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah
selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengiki\uti perkembangan
zaman.
Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan
masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi,
dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat
yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di
daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang
belum siap baik fisik maupun mental.
B.
Saran
Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka
dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya.Globalisasi harus kita
jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi
kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya
kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan
malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persoalan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih
banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari
beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan
kemudian dimulai dari diri kita
masing-masing untuk bisa menjalankan
dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan
keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
Daftar Pustaka
1.Winarto,S.Pd.,M.Si, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi
Aksara, Jakarta , 2008, hal.29-31
2.http://robi-learning.blogspot.com/2012/03/identitas-nasional-dan-globalisasi.html
3.Winarto,S.Pd.,M.Si, ibid, hal.32-35
4.http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/05/pengertian-globalisasi.html
5.http://ipdn-artikelgratis.blogspot.com/2008 /09/ketrekaitan-identitas-nasional-dengan.html
0 Response to "Makalah Identitas Nasional dan Globalisasi"
Post a Comment