Makalah Identitas Nasional dan Globalisasi

 BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok –kelompok. Aristoles seorang filsuf yunani mengatakan manusia adalah zoon politicon , yang artinya manusia adalah makhluk yang berkelompok.

            Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup kelompok tersebut. Di mulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan besar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok yang lebih besar lagi seperti suku, masyarakat, dan bangsa, kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang di bentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita cita bersatu , hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama.

            Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda, apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah yang bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai satu bangsa. Baik bangsa maupun negara tersebut dengan bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang di miliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang di sepakati dan di terima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa .

 

Pict : Pixabay

 

 B.     Rumusan Masalah

Ø  Apa pengertian identitas nasional ?

Ø  Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional ?

Ø  Apa faktor pembentukan identitas bersama ?

Ø  Bagaimana dengan identitas nasional Indonesia ?

Ø  Apa itu globalisasi ?

Ø  Apa keterkaitan identitas nasional dengan globalisasi ?

 

C.    Manfaat dan Tujuan

Ø  Mengetahui pengertian identitas nasional

Ø  Mengetahui unsur-unsur pembentuk identitas nasional

Ø  Mengetahui faktor pembentukan identitas bersama

Ø  Mengetahui tentang identitas nasional Indonesia

Ø  Mengetahui tentang Globalisasi

Ø  Mengetahui keterkaitan antara identitas nasional dengan globalisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional

Istilah identitas nasional dapat di samakan dengan identitas kebangsaan secara etimologis, identitas berasal dari kata “identitas “ dan “nasional “ . kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah : kiri ,tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain dengan demikian, identitas berarti ciri-ciri,tanda-tanda atau jati diri yang di miliki seseorang, kelompok,masyarakat bahkan suatu bangsa sehingga dengan identitas itu bisa membedakannya dengan  yang lain. Kata “nasional”merujuk pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk pada konsep kebangsaan nasional menunjuk pada kelompok- kelompok persekutuaan hidup manusia dari sekadar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya oleh karena itu, identitas nasional lebih merujuk pada idenrtitas bangsa dalam pengertian politik (political unity). [1]

Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain :

  1. Pola perilaku

Adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya: adat  istiadat, budaya,dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.

 

2.      Lambang-lambang

Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. . Lambang-lambang ini biasanya dinyatakann dalam undang-undang, misalnya: bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

 

3.      Alat-alat perlengkapan

Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi. Misalnya: bangunan candi, masjid, gereja; peralatan manusia seperti pakaian adat dan teknologi bercocok tanam; dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang dan lainnya.

 

4.      Tujuan yang ingin dicapai

Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.[2] Seperti: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa indonesia

 

 

 

B.     Unsur-unsur  Pembentuk Identitas Nasional

Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa  yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.

1. Sejarah

Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah entitas negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas territorial dimana dua kerajaan itu berdiri.

Kebesaran dua kerajaan nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajahan asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi cirri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.

 

 

2. Kebudayaan

Aspek Kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas  peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama (shared values) bangsa Indonesia yang majemuk.Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.

 

3. Suku Bangsa

Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari  sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan  merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat  dilihat pada  keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.

 

4. Agama

Keanekaragaman agama merupakan identitas  lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara,tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya,sikap dan tindakan untuk  tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya.

 

5. Bahasa

Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca) berbagai kelompok etnis  yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas  tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.

 

C.    Faktor Pembentukan Identitas Bersama               

         Proses pembentukan bangsa negara membutuhkan identitas- identitas untuk menyatukan masyarakat bangsa yang bersangkutan. Faktor- faktor yang di perkuakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi primordial, sakral, tokoh, bhineka tunggal ika, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan (Ramlan Surbakti,i999).

 

a.Primordial

     Faktor- faktor primordial ini meliputi : ikatan kekerabatan (darah dan keluarga ), kesamaan suku bangsa, daerah asal ( homelan), bahasa, dan adat istiadat. Faktor primordial merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa negara. Contoh, bangsa yahudi membentuk negara israel.

 

 

b.Sakral

    Sakral dapat berupa kesamaan agama yang di peluk masyarakat atau ideologi primer yang di akui oleh masyarakat yang bersangkutan.

    Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru. Faktor agama katolik mampu membentuk beberapa negara di amerika latin negara uni sofyet di ikat oleh kesamaan ideologi komunis.

 

c.Tokoh

    Pemimpinan dari para tokoh yang di segani dan di hormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa negara di anggap sebagai menyambut lidah rakyat, pemersatu rakyat, dan simbol persatuan bangsa yang bersangkutan. Beberapa contoh , misalnya mahatma ghandi di india, tito di yugoslavia, Nelson Mandella Di Afrika Selatan, Dan Soekarno Di Indonesia.

 

d.Bhineka Tunggal Ika

     Prinsip bhineka tunggal ika pada dasarnya adalah kesediaan warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in divercity). Yang di sebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang di sebut negara dan pemerintahnya, tanpa menghilangkan keterikatan pada suku bangsa, adat, ras, dan agamanya. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang.

 

e.Sejarah

    Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentaang pengalaman masa lalu, seperti sama- sama menderita karena penjajahan, tidak hanya  melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekat dan tujuan yang sama  antara anggota masyarakat itu.

 

f.Perkembangan ekonomi

      Perkembangan ekonomi (industrialisas) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat , semakin saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat. Solidaritas yang terjadi karena perkembangan ekonomi oleh emile dherkime di sebut solidaritas  organis, faktor ini berlaku di masyarakat industri  maju seperti amerika utara dan eropa barat.

 

g.Kelembagaan

     Faktor lain yang berperan dalam mempersatukan bangsa berupa lembaga- lembaga pemerintahan yang politik. Lembaga-lembaga itu seperti  birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan dan partai politik . lembaga- lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golonganya dalam masyarakat. Kerja dan prilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.

 

 

 

 

D.    Identitas Nasional Indonesia

        Identitas nasional indonesia menunjuk pada identitas – identitas yang sifatnya nasional. Pada uraian sebelumnya identitas nasional bersifat buatan, dan sekunder. Bersifat buatan oleh karenanya identitas nasional di buat, di bentuk dan di sepakati oleh warga bangsa sebagai identitasnya setelah mereka bernegara. Bersifat sekunder oleh karena identitas nasional lahir belakangan bila di bandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang memang telah di miliki warga bangsa itu secara askriptif. Jauh sebelum mereka memiliki  identitas nasional itu, warga bangsa telah memiliki identitas primer yaitu identitas kesukubangsaan.

     Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu dan perjuangan panjang di antara warga bangsa negara yang bersangkutan.

 Hal ini di sebabkan identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa itu. Dapat terjadi sekelompok warga bangsa tidak setuju dengan identiotas nasional yang hendak di ajukan oleh kelompok bangsa lainya. Setiap kelompok bangsa di dalam negara umumnya menginginkan identitasnya di jadikan atau tingkat sebagai identitas nasional yang tentu saja belum tentu di terima oleh kelompok bangsa lain.  Inilah yang menyebabkan sebuah negara bangsa yang baru merdeka mengalami pertikaian intern yang berlarut larut demi untuk saling mengangkat identitas kesukubangsaan menjadi identitas nasional. Contoh kasus negara sri lanka yang di liputi pertikaian terus menerus antara bangsa sinhala dan tamil sejak negara itu merdeka.

           Setelah bangsa indonesia bernegara, mulai di bentuk dan di sepakati apa apa yang dapat menjadi identitas nasional indonesia. Bisa di katakan bangsa indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya kecuali pada saat proses pembentukan ideologi pancasila sebagai identitas nasional yang membutuhkan perjuangan dan pengorbanan di antara warga bangsa.

Beberapa bentuk identitas nasional indonesia, adalah sebagai berikut.

1.      Bahasa nasional atau persatuan yaitu bahasa indonesia , bahasa indonesia berawal dari rumpun bahasa melayu yang di pergunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian di angkat seagai bahasa persatuan pada tanggal 28 oktober 1928. Bangsa indonesia sepakat bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional indonesia.

 

2.      Bendera negara yaitu sang merah putih, warna merah berarti berani dan putih berarti suci, lambang merah putih sudah di kenal pada masa kerajaan di indonesia yang kemudian di angkat sebagai bendera negara, bendera warna merah putih di kibarkan pertama kali pada tanggal 17 agustus 1945, namun telah di tunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda

 

 

3.      Lagu kebangsaan yaitu indonesia raya, indonesia raya sebagai lagu kebangsaan kebangsaan yang pada tanggal 28 oktober 1928 di nyanyikan untuk pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.

 

4.      Lambang negara yaitu garuda pancasila, garuda adalah burung khas indonesia yang di jadikan lambang negara

 

 

5.      Semboyan negara yaitu bhineka tunggal ika, bhineka tunggal ika artinya berbeda beda tetapi tetap satu jua. Menunjukan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa indonesia.

 

6.      Dasar falsafah negara yaitu pancasila, berisi lima dasar yang di jadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara indonesia. Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional indonesia.

 

 

7.      Konstitusi ( hukum dasar )negara yaitu UUD 1945, merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan perundangan dan di jadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara.

8.      Bentuk negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat , bentuk negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik yang di gunakan adalah sistem demokrasi  (kedaulatan rakyat) . saat ini identitas negara kesatuan republik indonesia yang berkedaulatan rakyat di sepakati untuk tidak ada perubahan .

 

9.      Konsepsi wawasan nusantara, sebagai cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara  untuk mencapai tujuan nasional.

 

 

10.  Kebudayaan daerah yang telah di terima sebagai kebudayaan nasional berbagai kebudayaan dari kelompok – kelompok bangsa di indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat di nikmati dan di terima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional . kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak – puncak dari kebudayaan daerah .

 

        Tumbuh dan di sepakati beberapa identitas nasional indonesia itu sesungguhnya telah di

awali dengan adanya kesadaran politik bangsa indonesia sebelum bernegara.

Hal demikian sesuai dengan ciri dari pembentukan negara – negara model mutakhir . kesadaran politik itu adalah tumbuhnya tumbuhnya semangat nasionalisme  (semangat kebangsaan ) sebagai gerakan menentang penjajahan dan mewujudkan negara – negara indonesia. Dengan demikian, nasionalisme yang tumbuh kuat dalam diri bangsa indonesia turut mempermudah terbentuknya identitas nasional.[3]

 

 

E.     Globalisasi dan Ketahanan Identitas Nasional

 

1.      GLOBALSASI: Hakikat dan Pengertian


SECARA umum globalisasi adalah sebuah gambaran tentang semakin ketergantungan di antara sesama masyarakat dunia baik budaya maupun ekonomi. Istilah globalisasi juga sering dihubungkan dengan sirkulasi gagasan, bahasa, dan budaya populer yang melintasi batas negara. Fenomena global ini acap kali disederhanakan oleh kalangan ahli sebagai gejala kecenderungan dunia menuju sebuah perkampungan global (global village) di mana interaksi manusia berlangsung tanpa halangan batas geografis. Hal ini tentunya sebagai bagian tak terpisahkan dari kemajuan teknologi informasi yang menyediakan fasilitas manusia modern untuk menjalin komunikasi secara murah dan mudah. Pada saat yang sama, isu-isu du- nia di bidang politik, ekonomi, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan begitu cepat dapat memengaruhi situasi yang terjadi di suatu negara.

 

Globalisasi adalah fenomena dunia berwajah banyak. Globalisasi sering di identikkan dengan:

1)      Internasionalisasi, yaitu hubungan antarnegara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal;

2)      Liberalisasi, yaitu pencabutan pembatasan- pembatasan pemerintah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (border less world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa, dan izin masuk suatu negara (visa); 

3)      Universalisasi, yaitu ragam selera atau gaya hidup seperti pakaian, makanan, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia:

4)      Westernisasi atau Amerikanisasi, yaitu ragam hidup model budaya Barat atau Amerika; dan

5)       de-Teritorialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografis sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat, dan jarak menjadi berubah.

Seain itu,globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik.
Khususnya, globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia.
Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi. Globalisasi terjadi karena faktor-faktor nilai budaya luar, seperti:


a. selalu meningkatkan pengetahuan

b. patuh hukum

c. kemandirian

d.keterbukaan
e. rasionalisasi

f. etos kerja

g. kemampuan memprediksi

h. efisiensi dan produktivitas;

i. keberanian bersaing dan

j.manajemen resiko                


 

Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:

a.       lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan;

b.       lembaga keagamaan;

c.        indutri internasional dan lembaga perdagangan;

d.       wisata mancanegara;

e.        saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional;

f.         lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional; dan

g.       lembaga kenegaraan seperti hubungan diplomatik dan konsuler.

 

Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima

atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.


Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
a.Teknologi
yang rumit dan mahal.
b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.


Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut.

a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.
c. Pendidikan formal di sekolah.
Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahan Sosial dan budaya suatu masyarakat.[4]
  

Berikut beberapa unsur penting yang terkait dengan Globalisasi adalah:

 

1. Global space ( Dunia Maya )

Globalisasi informasi ditunjukkan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi. Surat kabar, radio, dan televise tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih diawasi dan diatur oleh kekuasaan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan internet. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan tanpa lisensi atau bukti kompetensi apapun. Keadaan tersebut membawa akibat sosial dan budaya.

 

2. Kecenderungan Melemahnya Globalisasi terhadap Nasionalisme

Berbagai gejala glbalisasi membawa akibat dalam tata kehidupan manusia dalam pola tingkah laku, bahkan dalam sisti nilai yang berlaku dalam masyarakat maupun budaya sekitar yang berlaku bagi masyarakat. Kecenderungan tersebut membawa dampak yang tidak baik yaitu melemahnya terhadap nasionalisme.

 

3. Tantangan Masa Depan dalam Gelombang Globalisasi

Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, yang diakibatkan dari gelombang globalisai adalah sebagai berikut :

Program melwan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positif tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya Negara-negara yang berkualitas sumber daya lemah.

 

Memperjuangkan dan melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja menginjak-injak hak asasi manusia apabila motif motif yang mendasari perubahan sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan profit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh Karena dengan menghormati hak asasi manusia maka demokrasi akan semakin berkambang.

 

Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdagangan bebas, hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan didalam dunia yang kacau. Adalah merupakana tanggungjawab dari setiap manusia dan Negara untuk menciptakan tatanan dunia yang aman bagi seluruh masyarakat.

 

Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dan keuangan yang baru. Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang Dingin serta tatanan dunia yang lama, seperti badan-badan IMF, World Bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.

Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersam manusia. Oleh Karena itu perlindungan ekosistim bukan hanya tanggungjawab suatu kelompok masyarakat atau Negara, tetapi merupakan tanggunjawab setiap manusia didunia ini.

 

Kerjasama regional perlu dikembangkan didalam rangka kerja sama internasional. Bahkan Alan Rugman didalam bukunya The End of Globalization menyatakan bahwa sebenarnya kerjasama regional bahkan kerjasama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional tersebut.

 

2.      Ketahanan Nasional

KETAHANAN nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas,kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional. Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tantangan bangsa Indonesia dalam era Globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa unsur yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial-budaya.

 

Peluang dan tantangan yang dimaksud dapat direspons dengan komitmen dan kebijakan pemerintah sebagai berikut:

·         Bidang politik

a.       Demokrasi menjadi sistem politik di Indonesia yang berintikan kebebasan mengemukakan pendapat

b.      Politik luar negeri yang bebas aktif

c.       Melaksanakan sistem pemerintahan yang baik (good governance) dengan prinsip partisipasi, transparasi, rule of law, responsif, efektif, dan efisien.

 

·         Bidang Ekonomi

a.       Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah

b.      Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern (perbankan, pasar,modal, dan lain-lain).

c.       Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional.

·         Bidang sosial-budaya

a.       Meningkatkan sumber daya manusia, yaitu kompetensi dan komitmen melalui demokratisasi pendidikan.

b.      Penguasaan ilmu dan teknologi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat

c.        Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.

 

 

 

F.     MULTIKULTURALISME: Antara Nasionalisme dan Globalisme

 

SATU di antara isu penting yang bersifat global adalah munculnya ide dan praktik multikulturalisme, yaitu suatu gagasan kesediaan untuk hidup berdampingan dengan orang atau kelompok lain yang berbeda secara damai Sebuah gagasan yang ahair dari wacana global tentang plutalisme dan harmoni, keberagaman dalam ke serasian dan kedamaian, sekaligus sebagai sebuah kritik tajam bagi mereka yang masth bersikap diskriminauf terhadapkelompok marginal, minerias miskin dankaum perempuan. Menurut Gurpreet Mahajan, konsep mulkulturalisme sebenarnya relative baru. Menurutnya,  sekitar 1950-an gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia, kemudian di Amerika Serikat, Inggris,Jerman dan lainnya.

Multikulturalisme member penegasan seseorang atau kelompok bahwa dengan segala perbedaannya diakui dan sama di dalam ruang public. Multikulturalisme menjadi semacam respons kebjakan baru terhadap keragaman. Dengan kata lain, adanya komunitas tersebut diperlakukan sama oleh warga negara maupun negara.

 

 

1. Pengertian Multikulturalisme

ISTILAH multikulturalisme mulai digunakan orang sekitar tahun 1950-an di Kanada untuk mengambarkan masyarakat Kanada di perkotaan yang multikultural dan multilingual. Namun demikian, multikulturalisme menjadi konsep yang menyebar dan dipandang penting bagi masyarakat majemuk dan kompleks dunia, dan bahkan dikembangkan sebagai strategi integrasi kebudayaan melalui pendidikan multikultural. Istilah multikulturalisme tidak lain sebagai sebuah konsep pengakuan (recegnition) suatu entitas budaya dominan terhadap keberadaan budaya lain yang minoritas.

Ada beberapa istilah yang secara konseptual tampak mirip dengan terminologi multikuluralisme namun sebenarnya berbeda, misalnya pluralisme, diversitas heterogenitas, atau yang sering disebut dengan istilah "masyarakat majemuk" Masyarakat majemuk (plural society) berbeda dengan keragaman budaya atau multikulturalisme (plural cultural). Masyarakat majemuk lebih menekankan soal etnisitas atau suku yang pada gilirannya membangkitkan gerakan etnosentrisme dan etnonasionalisme. Sifatnya sangat askriptif dan primordial. Bahaya chavinism (merasa paling baik dari yang lain) sangat potensial tumbuh dan berkembang dalam masyarakat modern ini. Karena wataknya yang sangat mengagungkan ciri stereotip kesukuan, maka anggota masyarakat ini memandang kelompok lain de ngan cara pandang mereka yang rasial dan primordial. Model masyaraka ini sangat  rentan dengan konfik. Dengan kata lain, konlik yang mereka miliki dapat terjadi setiap saat.

 

Berbeda dengan konsep dan perspektif masyarakat majemuk, konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan budaya bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis. Lebih dari sekadar memelihara dan mengambil manfaat dari perbedaan,perspektif multikultualisme memandang hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi masyarakat multikultural perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk memanifestasikan hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi. Multikulturalisme sangat mementingkan dialektika yang kreatif.

 

Karakter masyarakat multikultural adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peaceful coexistence, hidup berdampingan secara damai. Setiap entitas sosial dan budaya masih membawa jati dirinya, tidak terlebur kemudian hilang, namun juga tidak diperlihatkan sebagai kebanggaan melebihi penghargaan terhadap entitas lain. Dalam perspektif multikulturalisme, baik individu maupun kelompok dari berbagai etnik dan budaya hidup dalam suasana kohesi sosial yang dinamis tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka. Sekalipun mereka hidup bersatu dalam ranah sosial, tetapi antar entitas tetap ada jarak. Prinsip "aku dapat bersatu dengan engkau, tetapi antara kita berdua tetap ada jarak sangat kuat dalam masyarakat multikultural. "Aku hanya bisa menjadi aku dalam arti sepenuhnya dengan ‘menjadi' satu dengan engkau, namun tetap saja antara aku dan engkau ada jarak merupakan prinsip lain pada masyarakat multikultur. Untuk menjaga jarak sosial tersebut tetap kondusif diperlukan jalinan komunikasi, dialog, dan toleransi yang kreatif.

 

 

 

2. Multikulturalisme Indonesia

 

MESKIPUN istilah "multikulturalisme" tidak terdapat dalam kosakata sejarah dan budaya Indonesia, namun dalam perjalanan nasionalisme Indonesia, substansi mutikulturalisme sangat lekat dengan perjalanan dan cita-cita nasionalisme Indonesia yang menganut paham kemajemukan. Dalam perjalanan sejarah nasionalisme Indonesia terdapat beberapa tahap yang sudah dan sedang dilalui bangsa Indonesia.

·         Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan dan persamaan nasib yang dikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religius dan nasionalisme sekuler muncul bersamaan dengan munculnya gagasan Indonesia merdeka. Upaya dari kelompok nasionalis Islam untuk mendirikan negara berlandaskan Islam dan kalangan nasionalis sekuler yang ingin mempertahan negara sekuler berdasarkan Pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis ke sadaran kebangsaan atau perasaan nasionalisme bangsa.

·          Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan, dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar. Nasionalisme pada era ini mengandaikan adanya ancaman musuh dari luar terus-menerus terhadap kemerdekaan Indonesia

·         Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Di era Orde Baru, misalnya, kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas. Perbedaan diredam bukan dengan menyelesaikan pokok persoalannya tetapi ditindas dan disembunyikan di bawah karpet. Terhadap luar negeri, nasionalisme berarti kedaulatan, gritas, dan identitas bangsa. Tekanan agar ada penghormatan terhadap hak hak  hak asasi manusia. demokrasi, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup di anggap sebagai campur tangan asing terhadap kedaulatan RI. Nilai-nilai universal  oleh penguasa Orde Baru dianggap bertentangan dengan nilai-nilai bangsa atau demokrasi pancasila.

·          Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan. Dengan bergabugya  Indonesia dalam sistem internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme kosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia tidak dapat menghindari dari bangsa lain, namun dengan tetap memiliki  nasiolisme kultural keindonesiaan dengan memberikan kesempatan kepada actor-actor  di daerah secara langsung untuk menjadi aktor kosmopolit.Dalam konteks ini dan  kecenderungan global ini, semakin banyak orang membayangkan menjadi warga dunia (world citizen) dan terikat pada nilai-nilai kemanusiaan yag universal.Karena  itulah nilai-nilai dan semangat generasi baru produk modernisasi sekarang tidak dapat dipahami dalam pengertian lama nasionaisme cinta dan pembelaan kepda Tanah Air secara total bahkan membabi buta. Nilai-nilai semangat, dan patriotisme mereka mestinya diletakkan dalam semangat pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang sudah menjadi wacana masyarakat dunia.

 

Terdapat lima hal penting dalam melihat hubungan antara Pancasila dan multikulturalisme di Indonesia.

Ø  Pertama, multikulturalisme adalah pandangan kebudayaan yang berorientasi praktis, yakni yang menekankan perwujudan ide menjadi tindakan. Ciri inilah yang memberikan kata sambung dengan Pancasila yang seyogianya dipandang sebagai cita-cita. Multikulturalisme menghendaki proses belajar mengenai perbedaan kebudayaan yang dimulai dari sikap dan interaksi antar-kebudayaan. Interaksi ini semakin penting apabila aneka kebudayaan hidup semakin berdekatan, seperti di Indonesia. Dengan kata lain, multikulturalisme dapat juga disebut sebagai penerjemahan Pancasila ke dalam konteks yang lebih konkret dan praktis. Atau, Pancasila harus diberi energi praktis multikulturalisme

Ø  Kedua, multikulturalisme harus menjadi strategi budaya masa depan Indo nesia, yang dicanangkan dalam program pendidikan sebagai langkah awalnya. Dalam proses pendidikan, prinsip-prinsip belajar sambil melakukan dan berempati(learning by doing) dalam perbedaan yang berorientasi tidak semata penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan (kognitif) harus menjadi penekanan utama dunia pendidikan nasional. Pendekatan ini akan sangat selaras dengan cita-cita bangunan nasionalisme kosmopolit yang bersinergi dengan prinsip-prinsip masyarakat multikulral Indonesia.

Ø  Ketiga, menjadikan multikulturalisme sebagai perwujudan nilai-nilai Pancasila dengan menjadikan unsur kebudayaan tidak sebatas sebagai hal yang bersifat partikular. Sebaliknya, kebudayaan dipandang sebagai suatu faktor penting bahkan utama dalam membangun karakter bangsa, karena proses integrasi bangsa bertumpu pada masalah-masalah kebudayaan.

Ø  Keempat, kalau multikulturalisme didefinisikan sebagai "sejumlah kebudayaan yang hidup berdampingan, dan seyogianya mengembangkan cara pandang yang mengakui dan menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain" maka secara empiris dapat dipertanyakan apakah kriteria "saling menghargai" itu ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam konteks empiris ini ditemukan bahwa Pancasila tampaknya kurang operasional untuk menjelaskan batas-batas kebudayaan. Akan tetapi, jika memposisikan Pancasila sebagai cita-cita, maka persoalan metodologis tersebut tidak akan mempersulit posisi Pancasila.

Ø   Kelima, perubahan dari cara berpikir pluralisme ke multikulturalisme dalarm memandang Pancasila adalah perubahan kebudayaan yang menyangkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan. Diperlukan dua persyaratan:

1.      kita harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model multikulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia;

2.      kebijakan itu harus berjangka panjang, kor- sisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.

 

Konsep masyarakat multikultur tampaknya relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa Indonesia yang inklusif dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep dasar negara Pancasila. Dengan demikian, konsep masyarakat multikultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan Masyarakat Madani di Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat menjadi modal sosial (social capital) bagi pengembangan model masyarakat multikultural di Indonesia.

 

 

G.    Keterkaitan Identitas Nasional dan Globalisasi

Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan

 berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai

penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.


Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan
.

khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu:
“Pemerintah
memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia“
yang diberi penjelasan :
” Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mem perkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

 

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

 

 

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.
Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).
Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.


Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan
:

·         Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.

·         Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.

·         Berkembangnya turisme dan pariwisata.

·         Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.

·         Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.

·         Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA

 

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalamtahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persoalan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.[5]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

                                                    

A.    Kesimpulan

Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengiki\uti perkembangan zaman.

Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.

 

B.     Saran

Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya.Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.

Persoalan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita

 masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

 

 

 

Daftar Pustaka

 

1.Winarto,S.Pd.,M.Si,  Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Aksara, Jakarta , 2008, hal.29-31

2.http://robi-learning.blogspot.com/2012/03/identitas-nasional-dan-globalisasi.html

3.Winarto,S.Pd.,M.Si,  ibid, hal.32-35

4.http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/05/pengertian-globalisasi.html

                                    

5.http://ipdn-artikelgratis.blogspot.com/2008 /09/ketrekaitan-identitas-nasional-dengan.html



[1].Winarto,S.Pd.,M.Si,  Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Aksara, Jakarta , 2008, hal.29-31

[3].Winarto,S.Pd.,M.Si,  ibid, hal.32-35

[4].http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/05/pengertian-globalisasi.html

 

 

[5].http://ipdn-artikelgratis.blogspot.com/2008/09/ketrekaitan-identitas-nasional-dengan.htm

0 Response to "Makalah Identitas Nasional dan Globalisasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel