Makalah Nuzulul Qur’an

 NUZULUL QURAN

Pengertian Nuzulul Qur’an

Nuzulul Qur'an yang secara harfiah berarti turunnya Al- Qur’an (kitab suci agama Islam) adalah istilah yang merujuk kepada peristiwa penting penurunan “Al Qur’an secara keseluruhan diturunkan dari Lauhul Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia. Lalu diturunkan berangsur-angsur kepada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai dengan peristiwa-peristiwa dalam jangka waktu sekitar 23 tahun.” (HR. Thobari, An Nasai dalam Sunanul Kubro, Al Hakim dalam Mustadroknya, Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Ibnu Hajar pun menyetujui sebagaimana dalam Al Fath, 4: 9).

Menurut Jumhurul Ulama’  arti  Nuzulul Qur’an itu secara hakiki tidak cocok untuk Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang berada pada dzat-Nya. Sebab , dengan memakai ungkapan “diturunkan” menghendaki adanya materi kalimat atau lafal atau tulisan huruf yang riel yang harus diturunkan. Karena itu harus menggunakan arti majazi, yaitu menetapkan / memantapkan / memberitahukan /menyampaikan Al-Qur’an, baik di sampaikan Al-Qur’an itu ke Lauhil Mahfudz atau ke Baitul Izzah di langit dunia, maupun kepada Nabi Muhammad SAW.

 

Gambar : Pixabay

Tahap-tahap Al-Qur’an diturunkan

Yang dimaksud dengan “ tahap-tahap turunnya Al-Qur’an” ialah tertib dari fase-fase disampaikan kitab suci Al-Qur’an, mulai dari sisi Allah hingga langsung kepada Nabi Muhammad SAW, kitab suci ini tidak seperti kitab-kitab suci sebelumnya. Sebab kitab suci ini diturunkan secara bertahap, sehingga betul-betul menunjukkan kemukjizatannya. 

Allah SWT telah memberikan penghormatan kepada Al-Qur’an dengan membuat turunnya tiga tahap;

1. Tahap Pertama Turun Di Lauh Mahfudz (اللوح المحفوظ )

sebagaimana dalam firman Allah SWT:

                                                                             . بل هو قرأن مجيد . في لوح محفوظ

Artinya: bahkan yang di dustakan itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan di Lauhul Mahfudz ( QS. Al-Buruj 21).

          Wujudnya Al-Qur’an di Lauhu Mahfudz adalah dalam suatu cara dan tempat yang tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah sendiri. dalam Lauhul Mahfudz Al-Qur’an berupa kumpualn lengkap tidak terpisah-pisah.

          Hikmah dari Tanazul tahap pertama ini adalah seperti hikmah dari eksistensi Lauhul Mahfudz itu sendiridan fungsinya sebagai tempat catatan umum dari segala hal yang ditentukan dan diputuskan Allah dari segala makhluq alam dan semua kejadian. Dan membuktikan kebesaran kekuasaan Allah SWT dan keluasaan ilmunya serta kekuatan kehendak dan kebijaksanaa-Nya

2. Tahap Kedua Di Baitul Izzah (بيت العزة )

yaitu tempat mulia di langit yaitu langit pertama, atau langit yang terdekat dengan bumi. Berdasarkan firman Allah :

                                                       إِنَّا أَنْزَلْناَهُ فِى لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ

Artinya: sesungguhanya kami menurunkannya (al-qur’an ) pada suatu malam yang diberkahi. (QS. Ad-dukhan: 3)

          Ayat tersebut menunjukkan turunnya Al-Qur’an tahap kedua ini dan cara turunnya, yaitu secara sekaligus turun seluruh isi al-qur’an dari lauhul mahfudz ke baitul izzah, sebelum di sampaikan ke Nabi Muhammad SAW.

3. Tahap ketiga

            Al-Qur’an turun dari dari Baitul Izzah di langit dunia langsung kepada nabi Muhammad. Artinya, Al-Qur’an disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad, baik melalui perantara Malaikat Jibril ataupun secara langsung ke dalam hati sanubari nabi Muhammad SAW, maupun dari balik tabir.

      Dalilnya ayat Al-Qur’an antara lain:

                                                       ولقد أنزلناه إليك ايت بينت

Artinya: dan sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas.” (Q.S. al-baqoroh:99)

                                         نزل به الروح الامين . على قلبك لتكون من المنذربن

Artinya: ia (Al-Qur’an) dibawa turun oleh Ar-Ruhul Al-Amin (Jibril) kedalam hatimu (Muhammad)agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan.” (Q.S. asy-syu’ara: 193-194).

 

 

Sejarah turunnya al-qur’an kepada nabi Muhammad SAW.

      Waktu turunya alqur’an

            Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau sebuah surat yang pendek secara lengkap. Dan penyampaian Al-Qur’an secara keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13 tahun waktu nabi masih tingggal di makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi hijrah ke madinah.

            Sedangkan permulaan turunya Al-Qur’an  adalah pada malam lailatul qadar, tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 41 tahun bertepatan  tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi ) di dalam gua hira’ di atas Jabal Nur. Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5 surah al-alaq:               

                     إقراء با سم ربك الذى خلق.خلق الإنسان من علق. إقراء وربك الآكرم. الذى علم بالقلم . علم الإنسان مالم يعلم

            Sedangkan wahyu yang terakhir yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah surat Al-Maidah:3, pada waktu nabi sedang berwukuf di Arafah melaukan Haji Wada’pada tanggal 9 Dzul hijjah 10 H, yaitu ayat:

                                  اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا.

Artinya:

 pada hari ini telah ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah ku-cukupkan nikmat-ku kepadamu, serta ku-ridhai bagimu Islam sebagai agamamu.

      Periodesasi turunya alqur’an

            Masa turunnya Al-Qur’an sealam 22 tahun lebih tersebut terbagi dalam dua periode, sebagai berikut:

  1. Periode pertama adalah Makkah. Yaitu, Wahyu Ilahi yang diturunkan sebelum hijrah tersebut di sebut surat/ ayat makkiyah merupakan 19/30 dari Al-Qur’an, yang menurut Ahli Tahkiq selama 12 tahun 5 bulan dan lebih 13 hari. Dan terdiri dari 90 surah yang mencakup 4.773 ayat. surat dan ayatnya pendek-pendek dan gaya bahasanya singkat-padat ( Ijaz ), karena sasaran pertama dan utama pada periode ini adalah orang-orang arab asli ( Suku Quraisy )yang sudah tentu paham benar akan bahasa Arab. Mengenai isi surat/ayat Makkiyah pada umumnya berupa ajakan untuk bertauhid yang murni atau ketuhanan yang Maha Esa secara murni dan juga tentang pembinaan mental dan akhlaq.
  2. Periode kedua adalah periode Madinah. Yaitu, wahyu Ilahi yang turun sesudah hijrah disebut surat/ayat Madaniyyah dan merupakan 11/30 dari Al-Qur’an. Selam 9 tahun 9 bulan lebih 9 hari, yang terdiri dari 24 surah yang meliputi 1463 ayat.  surat dan ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya panjang lebar dan lebih jelas ( Ithnab ), karena sasarannya bukan hanya orang-orang arab asli, melainkanjuga non arab dari berbagai bangsa  yang telah mulai masuk islam dan sudah tentu mereka belum menguasai bahasa arab. Mengenai isi surat/ayat Madaniyyah pada umumnya berupa norma-norma hukum untuk pembentukan dan pembinaan suatu masyarakat / umat islam dan Negara yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Sejarah penulisan Al-Qur’an

Penulisan/penghimpunan Al-Qur’an mengalami 3  ( tiga ) periode yaitu:

1.      Penulisan Al-Qur’an pada periode Nabi Muhammad SAW

Nabi menunjuk beberapa sahabat yang pandai tulis baca sebagai penulis Wahyu, antara lain empat sahabat nabi yang terkemuka, Mu’awiyah, Zaid Bin Tsabit, Ubay Bin Ka’ab Dan Khalid Bin Walid.

Para penulis wahyu itu diperinatah Nabi untuk menuliskan setiap wahyu yang diterimanya dan meletakkan urut-urutanya sesuai dengan petunjuk nabi berdasarkan petunjuk tuhan lewat Jibril. Dan kemudian Nabi bersabda:

                                                          ضعوا هذه السورة فى الموضع الذي يذكر فيه كذا ركذا

Artinya: “letakkan surat ini pada tempat yang disebutkan didalamnya ungkapan ini dan itu”

 Kemudian ayat-ayat Al-Qur’an yang telah ditulis dihadapan Nabi di atas benda-benda yang bermacam-macam antara lain batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan sebagainya. Semuanya itu disimpan di rumah Nabi dalam keadaan terpencar-pencar ayatnya belum dihimpun dalam suatu  Mushaf Al-Qur’an, dan diperkuat dengan naskah-naskah Al-Qur’an yang dibuat oleh para penulis untuk pribadi masing-masing serta ditunjang oleh hafalan para sahabat yang Hafidz Al-Qur’an yang tidak sedikit jumlahnya, maka semuanya itu menjamin  Al-Qur’an tetap terpelihara secara lengkap dan murni.

 

2.      Penulisan  Al-Qur’an pada periode Khalifah Abu Bakar

          Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar diangkat sebagai Khalifah, terjadilah gerakan pembangkangan membayar zakat dan gerakan keluar dari agama islam (Murtad) dibawah pimpinan Musailamah. Gerakan ini segera di tindak Oleh Abu Bakar dengan mengirimkan pasukan di bawah Khalid Bin Walid. Terjadilah clash fisik di Yamamah yang menimbulkan banyak korban di kalangan Islam termasuk 70 sahabat yang Hafidz Al-Qur’an terbunuh sebagai Syuhada’

          Peristiwa itu mendorong umar untuk menyarankan kepada Khalifah segera menghimpun  ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf, karena kawatir kehilangan sebagian Al-Qur’an dengan wafatnya sebagian  para penghafalnya. Ide sahabat Umar di terima oleh Abu Bakar, kemudian  ia memerintahkan Kepada Zaid Bin Tsabit agar segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf/suhuf

Zaid sangat berhati-hati dalam menjalankan tugas ini, ia berpegangan pada dua hal, ialah:

a)    Ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis di hadapan nabi dan di simpan di rumah Nabi Muhammad SAW.

b)   Ayat-ayat yang dihafal oleh para sahabat yang Hafidz Al-Qur’an.

          Zaid tidak mau menerima tulisan ayat-ayat Al-Qur’an kecuali kalau disaksikan dengan dua orang saksi yang adil bahwa ayat itu benar-benar ditulis dihadapan Nabi atas perintah/ petunjuknya. Tugas penulisan ini oleh zaid dapat di laksanakan dalam waktu kurang lebih 1 (satu) tahun, yakni antara sesudah terjadi perang Yamamah dan sebelum Abu Bakar wafat.

          Mushaf karya Zaid Bin Tsabit ini kemudian disimpan oleh Abu Bakar dan kemudian Umar  setelah Abu Bakar wafat,. Kemudian disimpan hafsah setelah Umar mangkat atas pesan Umar, dengan pertimbangan bahwa Hafsah adalah istri nabi yang hafidz Al-Qur’an dan pandai baca tulis.

3. Penulisan/ penghimpunan Al-Qur’an periode Khalifah Utsman Bin Affan

 Pada masa pemerintahan Utsman, terjadilah perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan umat islam dan kalau dibiarkan, bisa menggganggu persatuan dan kesatuan umat Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada khalifah agar berusaha mengusahakan keseragaman bacaaan Al-Qur’an.

Khalifah Utsman dapat menerima ide Hudzaifah, kemudian membentuk panitia terdiri dari empat orang, yakni: Zaid Bin Tsabit, Sai’id Bin Al-Ash, Abdullah Bin Al-Zubair Dan Abdurrahman Bin Harits Bin Hisyam. Panitia ini diketuai oleh Zaid dan bertugas menyalin Al-Qur’an yang disimapn oleh Hafsah, sebab suhuf Hafsah ini di pandang sebagai naskah Al-Qur’an standart.

Panitia Zaid diperintah menyalin suhuf Hafsah dalam jumlah beberapa buah untuk dikirimkan ke beberapa daerah Islam disertai intruksi bahwa semua suhuf yang berbeda dengan Mushaf Utsman yang terkirim itu harus di musnahkan / dibakar.

Setelah panitia Zaid berhasil melaksanakan tugasnya, mushaf Hafsah yang dipinjamnya dikembalikan ke Hafsah. Marwan Bin Al-Hakam seoarang Khalifah Bani Umayyah, pernah meminta Hafsah agar suhufnya dibakar, tetappi ditolak oleh Hafsah. Baru setelah hafsah wafat, suhufnya di ambil oleh Marwan dan kemudian dibakarnya. Tindakannya terpaksa dilakukan, demi untuk menagamankan keseragaman mushaf Al-Qur’an yang telah diusahakan oleh Khlaifah Utsman, dan lagi untuk menghindari keragu-raguan umat Islam di masa yang akan dating terhadap mushaf Al-Qur’an, jika masih terdapat dua macam naskah (Suhuf Hafsah dan Mushaf Utsman).

 

Hikmah dan rahasia al-qur’an diturunkan berangsur-angsur

1)    Memperkuat dan memperkokoh hati Nabi Muhammad SAW karena turunnya wahyu baru, membuat kegembiraan yang memenuhi hati nabi, mempermudah dalam menghafal, memahami dan hikmahnya yang di dalamnya memperkuat perkara yang haq dan membatalkan perkara yang batal.

2)   Bertahap dalam mendidik umat yang sedang tumbuh baik dengan Ilmy maupun dengan Amaly, disamping mempermudah hafalan dan pemahaman Al-Qur’an bagi orang arab agar kaum Muslimin menengok kepada kesalahan mereka yang perlu diperbaiki serta menunjukkan kebenaran kepada mereka.

3)   Bertahap dalam menanamkan keyakinan dan ibadah yang benar serta budi pekerti yang luhur.

4)   Menunjukkan bahwa sumber Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT sendiri.

5)   Turun berangsur-angsur dalam beberapa masa, sejalan dengan situasi, peristiwa dan kejadian kejadian.

 

0 Response to "Makalah Nuzulul Qur’an"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel