Makalah Nuzulul Qur’an
Pengertian Nuzulul Qur’an
Nuzulul
Qur'an yang secara harfiah berarti turunnya Al- Qur’an (kitab suci agama Islam)
adalah istilah yang merujuk kepada peristiwa penting penurunan “Al Qur’an
secara keseluruhan diturunkan dari Lauhul Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit
dunia. Lalu diturunkan berangsur-angsur kepada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa
sallam- sesuai dengan peristiwa-peristiwa dalam jangka waktu sekitar 23 tahun.”
(HR. Thobari, An Nasai dalam Sunanul Kubro, Al Hakim dalam Mustadroknya, Al
Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim dan
disetujui oleh Adz Dzahabi. Ibnu Hajar pun menyetujui sebagaimana dalam Al
Fath, 4: 9).
Menurut
Jumhurul Ulama’ arti Nuzulul Qur’an itu secara hakiki tidak cocok
untuk Al-Qur’an sebagai kalam Allah yang berada pada dzat-Nya. Sebab , dengan
memakai ungkapan “diturunkan” menghendaki adanya materi kalimat atau lafal atau
tulisan huruf yang riel yang harus diturunkan. Karena itu harus menggunakan
arti majazi, yaitu menetapkan / memantapkan / memberitahukan /menyampaikan
Al-Qur’an, baik di sampaikan Al-Qur’an itu ke Lauhil Mahfudz atau ke Baitul
Izzah di langit dunia, maupun kepada Nabi Muhammad SAW.
Tahap-tahap
Al-Qur’an diturunkan
Yang
dimaksud dengan “ tahap-tahap turunnya Al-Qur’an” ialah tertib dari fase-fase
disampaikan kitab suci Al-Qur’an, mulai dari sisi Allah hingga langsung kepada
Nabi Muhammad SAW, kitab suci ini tidak seperti kitab-kitab suci sebelumnya.
Sebab kitab suci ini diturunkan secara bertahap, sehingga betul-betul
menunjukkan kemukjizatannya.
Allah
SWT telah memberikan penghormatan kepada Al-Qur’an dengan membuat turunnya tiga
tahap;
1.
Tahap Pertama Turun Di Lauh Mahfudz (اللوح المحفوظ )
sebagaimana
dalam firman Allah SWT:
.
بل هو قرأن مجيد . في
لوح محفوظ
Artinya:
bahkan yang di dustakan itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang tersimpan di
Lauhul Mahfudz ( QS. Al-Buruj 21).
Wujudnya Al-Qur’an di Lauhu Mahfudz
adalah dalam suatu cara dan tempat yang tidak bisa diketahui kecuali oleh Allah
sendiri. dalam Lauhul Mahfudz Al-Qur’an berupa kumpualn lengkap tidak
terpisah-pisah.
Hikmah dari Tanazul tahap pertama ini
adalah seperti hikmah dari eksistensi Lauhul Mahfudz itu sendiridan fungsinya
sebagai tempat catatan umum dari segala hal yang ditentukan dan diputuskan
Allah dari segala makhluq alam dan semua kejadian. Dan membuktikan kebesaran
kekuasaan Allah SWT dan keluasaan ilmunya serta kekuatan kehendak dan
kebijaksanaa-Nya
2.
Tahap Kedua Di Baitul Izzah (بيت العزة )
yaitu
tempat mulia di langit yaitu langit pertama, atau langit yang terdekat dengan
bumi. Berdasarkan firman Allah :
إِنَّا أَنْزَلْناَهُ
فِى لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ
Artinya:
sesungguhanya kami menurunkannya (al-qur’an ) pada suatu malam yang diberkahi.
(QS. Ad-dukhan: 3)
Ayat tersebut menunjukkan turunnya
Al-Qur’an tahap kedua ini dan cara turunnya, yaitu secara sekaligus turun
seluruh isi al-qur’an dari lauhul mahfudz ke baitul izzah, sebelum di sampaikan
ke Nabi Muhammad SAW.
3.
Tahap ketiga
Al-Qur’an turun dari dari Baitul Izzah di langit
dunia langsung kepada nabi Muhammad. Artinya, Al-Qur’an disampaikan langsung
kepada Nabi Muhammad, baik melalui perantara Malaikat Jibril ataupun secara
langsung ke dalam hati sanubari nabi Muhammad SAW, maupun dari balik tabir.
Dalilnya ayat Al-Qur’an antara lain:
ولقد أنزلناه إليك
ايت بينت
Artinya:
dan sesungguhnya kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas.”
(Q.S. al-baqoroh:99)
نزل به الروح الامين
. على قلبك لتكون من المنذربن
Artinya:
ia (Al-Qur’an) dibawa turun oleh Ar-Ruhul Al-Amin (Jibril) kedalam hatimu
(Muhammad)agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi
peringatan.” (Q.S. asy-syu’ara: 193-194).
Sejarah
turunnya al-qur’an kepada nabi Muhammad SAW.
•
Waktu turunya alqur’an
Al-Qur’an
diturunkan secara berangsur-angsur berupa beberapa ayat dari sebuah surat atau
sebuah surat yang pendek secara lengkap. Dan penyampaian Al-Qur’an secara
keseluruhan memakan waktu lebih kurang 23 tahun, yakni 13 tahun waktu nabi
masih tingggal di makkah sebelum hijrah dan 10 tahun waktu nabi hijrah ke
madinah.
Sedangkan permulaan turunya Al-Qur’an adalah pada malam lailatul qadar,
tanggal 17 Ramadhan pada waktu Nabi telah berusia 41 tahun bertepatan
tanggal 6 Agustus 610 M, sewaktu beliau sedang berkhalwat (meditasi ) di
dalam gua hira’ di atas Jabal Nur. Ayat yang pertama kali turun adalah 1-5
surah al-alaq:
إقراء با سم ربك الذى
خلق.خلق الإنسان من علق. إقراء وربك الآكرم. الذى علم بالقلم . علم الإنسان مالم
يعلم
Sedangkan
wahyu yang terakhir yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah surat
Al-Maidah:3, pada waktu nabi sedang berwukuf di Arafah melaukan Haji Wada’pada
tanggal 9 Dzul hijjah 10 H, yaitu ayat:
اليوم أكملت لكم
دينكم وأتممت عليكم نعمتى ورضيت لكم الاسلام دينا.
Artinya:
pada
hari ini telah ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah ku-cukupkan nikmat-ku
kepadamu, serta ku-ridhai bagimu Islam sebagai agamamu.
•
Periodesasi turunya
alqur’an
Masa
turunnya Al-Qur’an sealam 22 tahun lebih tersebut terbagi dalam dua periode,
sebagai berikut:
- Periode
pertama adalah Makkah. Yaitu, Wahyu Ilahi yang diturunkan sebelum hijrah
tersebut di sebut surat/ ayat makkiyah merupakan 19/30 dari Al-Qur’an,
yang menurut Ahli Tahkiq selama 12 tahun 5 bulan dan lebih 13 hari. Dan terdiri
dari 90 surah yang mencakup 4.773 ayat. surat dan ayatnya pendek-pendek
dan gaya bahasanya singkat-padat ( Ijaz ), karena sasaran pertama
dan utama pada periode ini adalah orang-orang arab asli ( Suku Quraisy
)yang sudah tentu paham benar akan bahasa Arab. Mengenai isi surat/ayat
Makkiyah pada umumnya berupa ajakan untuk bertauhid yang murni atau
ketuhanan yang Maha Esa secara murni dan juga tentang pembinaan mental dan
akhlaq.
- Periode kedua
adalah periode Madinah. Yaitu, wahyu Ilahi yang turun sesudah hijrah
disebut surat/ayat Madaniyyah dan merupakan 11/30 dari Al-Qur’an. Selam 9
tahun 9 bulan lebih 9 hari, yang terdiri dari 24 surah yang meliputi 1463
ayat. surat dan ayatnya panjang-panjang dan gaya bahasanya panjang
lebar dan lebih jelas ( Ithnab ), karena sasarannya bukan hanya
orang-orang arab asli, melainkanjuga non arab dari berbagai bangsa
yang telah mulai masuk islam dan sudah tentu mereka belum menguasai bahasa
arab. Mengenai isi surat/ayat Madaniyyah pada umumnya berupa norma-norma hukum
untuk pembentukan dan pembinaan suatu masyarakat / umat islam dan Negara
yang adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
Sejarah
penulisan Al-Qur’an
Penulisan/penghimpunan
Al-Qur’an mengalami 3 ( tiga ) periode yaitu:
1.
Penulisan Al-Qur’an pada periode Nabi Muhammad SAW
Nabi
menunjuk beberapa sahabat yang pandai tulis baca sebagai penulis Wahyu, antara
lain empat sahabat nabi yang terkemuka, Mu’awiyah, Zaid Bin Tsabit, Ubay Bin
Ka’ab Dan Khalid Bin Walid.
Para
penulis wahyu itu diperinatah Nabi untuk menuliskan setiap wahyu yang
diterimanya dan meletakkan urut-urutanya sesuai dengan petunjuk nabi
berdasarkan petunjuk tuhan lewat Jibril. Dan kemudian Nabi bersabda:
ضعوا هذه السورة فى
الموضع الذي يذكر فيه كذا ركذا
Artinya:
“letakkan surat ini pada tempat yang disebutkan didalamnya ungkapan ini dan
itu”
Kemudian
ayat-ayat Al-Qur’an yang telah ditulis dihadapan Nabi di atas benda-benda yang
bermacam-macam antara lain batu, tulang, kulit binatang, pelepah kurma dan
sebagainya. Semuanya itu disimpan di rumah Nabi dalam keadaan terpencar-pencar
ayatnya belum dihimpun dalam suatu Mushaf Al-Qur’an, dan diperkuat dengan
naskah-naskah Al-Qur’an yang dibuat oleh para penulis untuk pribadi
masing-masing serta ditunjang oleh hafalan para sahabat yang Hafidz Al-Qur’an
yang tidak sedikit jumlahnya, maka semuanya itu menjamin Al-Qur’an tetap
terpelihara secara lengkap dan murni.
2.
Penulisan Al-Qur’an pada periode Khalifah Abu Bakar
Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar
diangkat sebagai Khalifah, terjadilah gerakan pembangkangan membayar zakat dan
gerakan keluar dari agama islam (Murtad) dibawah pimpinan Musailamah. Gerakan
ini segera di tindak Oleh Abu Bakar dengan mengirimkan pasukan di bawah Khalid
Bin Walid. Terjadilah clash fisik di Yamamah yang menimbulkan banyak korban di
kalangan Islam termasuk 70 sahabat yang Hafidz Al-Qur’an terbunuh sebagai
Syuhada’
Peristiwa itu mendorong umar untuk
menyarankan kepada Khalifah segera menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an dalam
satu mushaf, karena kawatir kehilangan sebagian Al-Qur’an dengan wafatnya
sebagian para penghafalnya. Ide sahabat Umar di terima oleh Abu Bakar,
kemudian ia memerintahkan Kepada Zaid Bin Tsabit agar segera menghimpun
ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf/suhuf
Zaid
sangat berhati-hati dalam menjalankan tugas ini, ia berpegangan pada dua hal,
ialah:
a) Ayat-ayat
Al-Qur’an yang ditulis di hadapan nabi dan di simpan di rumah Nabi Muhammad
SAW.
b) Ayat-ayat
yang dihafal oleh para sahabat yang Hafidz Al-Qur’an.
Zaid tidak mau menerima tulisan
ayat-ayat Al-Qur’an kecuali kalau disaksikan dengan dua orang saksi yang adil
bahwa ayat itu benar-benar ditulis dihadapan Nabi atas perintah/ petunjuknya.
Tugas penulisan ini oleh zaid dapat di laksanakan dalam waktu kurang lebih 1
(satu) tahun, yakni antara sesudah terjadi perang Yamamah dan sebelum Abu Bakar
wafat.
Mushaf karya Zaid Bin Tsabit ini
kemudian disimpan oleh Abu Bakar dan kemudian Umar setelah Abu Bakar
wafat,. Kemudian disimpan hafsah setelah Umar mangkat atas pesan Umar, dengan
pertimbangan bahwa Hafsah adalah istri nabi yang hafidz Al-Qur’an dan pandai
baca tulis.
3.
Penulisan/ penghimpunan Al-Qur’an periode Khalifah Utsman Bin Affan
Pada
masa pemerintahan Utsman, terjadilah perbedaan bacaan Al-Qur’an di kalangan
umat islam dan kalau dibiarkan, bisa menggganggu persatuan dan kesatuan umat
Islam. Karena itu sahabat Hudzaifah menyarankan kepada khalifah agar berusaha
mengusahakan keseragaman bacaaan Al-Qur’an.
Khalifah
Utsman dapat menerima ide Hudzaifah, kemudian membentuk panitia terdiri dari
empat orang, yakni: Zaid Bin Tsabit, Sai’id Bin Al-Ash, Abdullah Bin Al-Zubair
Dan Abdurrahman Bin Harits Bin Hisyam. Panitia ini diketuai oleh Zaid dan
bertugas menyalin Al-Qur’an yang disimapn oleh Hafsah, sebab suhuf Hafsah ini
di pandang sebagai naskah Al-Qur’an standart.
Panitia
Zaid diperintah menyalin suhuf Hafsah dalam jumlah beberapa buah untuk
dikirimkan ke beberapa daerah Islam disertai intruksi bahwa semua suhuf yang
berbeda dengan Mushaf Utsman yang terkirim itu harus di musnahkan / dibakar.
Setelah
panitia Zaid berhasil melaksanakan tugasnya, mushaf Hafsah yang dipinjamnya
dikembalikan ke Hafsah. Marwan Bin Al-Hakam seoarang Khalifah Bani Umayyah,
pernah meminta Hafsah agar suhufnya dibakar, tetappi ditolak oleh Hafsah. Baru
setelah hafsah wafat, suhufnya di ambil oleh Marwan dan kemudian dibakarnya.
Tindakannya terpaksa dilakukan, demi untuk menagamankan keseragaman mushaf
Al-Qur’an yang telah diusahakan oleh Khlaifah Utsman, dan lagi untuk
menghindari keragu-raguan umat Islam di masa yang akan dating terhadap mushaf
Al-Qur’an, jika masih terdapat dua macam naskah (Suhuf Hafsah dan Mushaf
Utsman).
Hikmah
dan rahasia al-qur’an diturunkan berangsur-angsur
1) Memperkuat
dan memperkokoh hati Nabi Muhammad SAW karena turunnya wahyu baru, membuat
kegembiraan yang memenuhi hati nabi, mempermudah dalam menghafal, memahami dan
hikmahnya yang di dalamnya memperkuat perkara yang haq dan membatalkan perkara
yang batal.
2) Bertahap
dalam mendidik umat yang sedang tumbuh baik dengan Ilmy maupun dengan Amaly,
disamping mempermudah hafalan dan pemahaman Al-Qur’an bagi orang arab agar kaum
Muslimin menengok kepada kesalahan mereka yang perlu diperbaiki serta
menunjukkan kebenaran kepada mereka.
3) Bertahap
dalam menanamkan keyakinan dan ibadah yang benar serta budi pekerti yang luhur.
4) Menunjukkan
bahwa sumber Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT sendiri.
5) Turun
berangsur-angsur dalam beberapa masa, sejalan dengan situasi, peristiwa dan
kejadian kejadian.
0 Response to "Makalah Nuzulul Qur’an"
Post a Comment