Pedoman dan Alur Tes Psikologi, Integrasi dan Kejujuran IPDN 2020

Pada pelaksanaan (SPCP) atau Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020, panitia melakukan dua kali perubahan dalam pelaksanaan seleksi untuk menyiasati karena tahun ini negeri kita sedang dilanda pandemic virus corona. 

Pada awalnya, panitia mengumumkan tahapan seleksi yang sangat singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, beberapa tes yang seringkali dilaksanakan di tahun sebelumnya bahkan tidak pernah absen rencananya akan ditiadakan yaitu tes psikologi, tes kesemaptaan dan tes wawancara. Tentu, banyak pendaftar atau calon praja semangat untuk mengikuti seleksi IPDN tahun ini karena ketiga tes tersebut menjadi momok menakutkan bagi para calon praja. Bahkan pendaftar dari sekolah kedinasan lain yang tidak membuka pendaftaran di tahun ini yaitu STAN, ikut meramaikan seleksi IPDN ini dan membuat jumlah pendaftar IPDN membludak. 

Singkat cerita, panitia kembali mengeluarkan surat perubahan yang menyatakan bahwa akan diadakan kembali tes psikologi dan tes kesemaptaan tanpa tes wawancara. Ini membuat segelintir pendaftar atau calon praja kaget bagi mereka yang tidak menyiasatinya dari awal dan keberuntungan bagi capra yang sudah mempersiapkan jauh-jauh hari meskipun awalnya tes tersebut rencananya ditiadakan. 

Pada artikel sebelumnya, saya telah membahas tentang pedoman dan alur tes kesehatan. Nah pada kesempatan kali ini, sambil menunggu pengumuman hasil tes kesehatan bagi pendaftar sekolah kedinasan IPDN, saya akan membagikan alur tes psikologi IPDN tahun 2016 yang mungkin tidak akan jauh beda dengan tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Berikut alur Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Dalam Negeri (IPDN) Tes Psikologi, Integrasi dan Kejujuran.

TES PSIKOLOGI DAN TES INTEGRITAS & KEJUJURAN

Foto : kompasiana.com


1. Peserta yang berhak mengikuti tes psikologi dan tes integritas & kejujuran adalah para peserta yang dinyatakan lulus tes kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan Panitia Seleksi.
2. Pelaksanaan tes psikologi dan tes integritas & kejujuran dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh Panitia Seleksi.
3. Pelaksanaan tes psikologi dan tes integritas & kejujuran dilakukan oleh Tim psikologi dan tes integritas & kejujuran yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan profesional di bidang pemeriksaan psikologi dan tes integritas & kejujuran.
4. Materi dan Aspek Penilaian tes psikologi, sebagai berikut:
  • a. Tingkat Kecerdasan;
  • b. Kemampuan Analisa Sintesa;
  • c. Kecepatan Kerja;
  • d. Ketelitian Kerja;
  • e. Ketahanan Kerja;
  • f. Ketekunan Kerja;
  • g. Manajemen;
  • h. Percaya Diri;
  • i. Kerjasama;
  • j. Motivasi Berprestasi;
  • k. Kedisiplinan;
  • l. Loyalitas;
  • m. Kepemimpinan;
  • n. Daya Kreativitas.
5. Nilai-nilai sikap yang diukur dalam tes integritas & kejujuran, sebagai berikut:
  • a. Integritas
        1) Bersikap, berperilaku dan bertindak jujur terhadap disri sendiri dan lingkungan;
        2) Konsistensi dalam bersikap dan bertindak;
        3) Memiliki komitmen terhadap visi dan misi;
        4) Objektif terhadap permasalahan;
        5) Berani dan tegas dalam mengambil keputusan dan resiko kerja;
        6) Disiplin dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan amanah.
  • b. Inovasi
        1) Kaya akan ide-ide baru;
        2) Selalu meningkatkan kemampuan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • c. Kepemimpinan
        1) Berani menjadi pelopor dan penggerak perubahan dalam pemberantasan korupsi;
        2) Dapat dipercaya untuk mencapai kinerja yang melebihi harapan.
  • d. Transparansi
        1) Setiap pelaksanaan tugas dapat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan;
        2) Pelaksanaan tugas senantiasa dievaluasi secara berkala;
        3) Hasil tugas terbuka untuk semua stakeholder.
  • e. Produktivitas
        1) Mampu bekerja keras;
        2) Mampu menggunakan sumberdaya yang tersedia secara efektif dan efisien;
        3) Berorientasi terhadap hasil kerja yang sistematis, terarah dan berkualitas.
  • f. Profesionalisme
        1) Bekerja sesuai standard kinerja;
        2) Hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan;
        3) Berpengetahuan luas;
        4) Berketerampilan tinggi;
        5) Bekerja sesuai kompetensi;
        6) Mandiri tanpa intervensi pihak lain;
        7) Konsisten dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.
  • g. Religiusitas
        1) Berkeyakinan bahwa setiap tindakan yang dilakukan berada dibawah pengawasan sang pencipta;
        2) Tekun melaksanakan ajaran agama;
        3) Mengawali setiap tindakan dengan niat ibadah;
        4) Apa yang dilakukan harus selalu lebih baik dari yang kemarin.

6. Tim psikologi dan tes integritas & kejujuran menilai dan menetapkan kelulusan hasil tes psikologi dan tes integritas & kejujuran pada setiap provinsi sebesar 1.20 (satu koma dua nol) kali jumlah kuota nasional.
7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tes psikologi dan tes integritas & kejujuran berhak mengikuti penentuan akhir.
8. Pengumuman hasil tes psikologi dan tes integritas & kejujuran ditetapkan dengan surat keputusan Panitia Seleksi, dan diumumkan melalui www.kemendagri.go.id dan spcp.ipdn.ac.id.

Penutup

Demikianlah pedoman dan alur Tes Psikologi, Integrasi dan Kejujuran IPDN, sekali lagi ini hanya pedoman lama yang bisa saja berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan panitia. Paling tidak inilah sedikit gambaran mengenai tes psikologi IPDN yang mungkin dapat membantu anda mempelajari setiap materi jauh-jauh hari sebelum tes agar persiapan kalian matang. Semoga bermanfaat bagi para pembaca dan terimakasih.

0 Response to "Pedoman dan Alur Tes Psikologi, Integrasi dan Kejujuran IPDN 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel