Pedoman dan Alur Tes Pantukhir IPDN 2020

Pada pelaksanaan (SPCP) atau Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2020, panitia melakukan dua kali perubahan dalam pelaksanaan seleksi untuk menyiasati karena tahun ini negeri kita sedang dilanda pandemic virus corona. 

Pada awalnya, panitia mengumumkan tahapan seleksi yang sangat singkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, beberapa tes yang seringkali dilaksanakan di tahun sebelumnya bahkan tidak pernah absen rencananya akan ditiadakan yaitu tes psikologi, tes kesemaptaan dan tes wawancara. Tentu, banyak pendaftar atau calon praja semangat untuk mengikuti seleksi IPDN tahun ini karena ketiga tes tersebut menjadi momok menakutkan bagi para calon praja. Bahkan pendaftar dari sekolah kedinasan lain yang tidak membuka pendaftaran di tahun ini yaitu STAN, ikut meramaikan seleksi IPDN ini dan membuat jumlah pendaftar IPDN membludak. 

Singkat cerita, panitia kembali mengeluarkan surat perubahan yang menyatakan bahwa akan diadakan kembali tes psikologi dan tes kesemaptaan tanpa tes wawancara. Ini membuat segelintir pendaftar atau calon praja kaget bagi mereka yang tidak menyiasatinya dari awal dan keberuntungan bagi capra yang sudah mempersiapkan jauh-jauh hari meskipun awalnya tes tersebut rencananya ditiadakan. 

Pada artikel sebelumnya, saya telah membahas tentang pedoman dan alur tes kesehatan dan juga pedoman dan alur tes psikologi. Nah pada kesempatan kali ini, sambil menunggu pengumuman hasil tes psikologi bagi pendaftar sekolah kedinasan IPDN, saya akan membagikan alur tes pantukhir IPDN tahun 2016 yang mungkin tidak akan jauh beda dengan tes kesehatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini. Berikut alur Pedoman Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Dalam Negeri (IPDN) Tes Pantukhir (Penentuan Akhir) IPDN.

PENENTUAN AKHIR (VERIFIKASI DATA FAKTUAL, TES ULANG KESEHATAN, TES KESAMAPTAAN DAN WAWANCARA)

Foto : eljabar.com


1. VERIFIKASI DATA FAKTUAL

a. Peserta yang berhak mengikuti verifikasi data faktual adalah para peserta yang dinyatakan lulus tes psikologi dan tes integritas & kejujuran sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan Panitia Seleksi.
b. Pelaksanaan verifikasi data faktual dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh Panitia Seleksi.
c. Persyaratan verifikasi data faktual yang dibawa ketika mengikuti Penentuan Akhir:
  • 1) KTP asli atau Photocopy bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun;
  • 2) Photocopy Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • 3) Photocopy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • 4) Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar dan tidak memakai kacamata;
  • 5) Biodata Calon Peserta Seleksi sesuai format dalam website SPCP IPDN;
  • 6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • 7) Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-;
  • 8) Surat Pernyataan bersedia diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
  • 9) Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan di IPDN, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
  • 10) Surat Pernyataan bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
  • 11) Format Surat Pernyataan diatas, dapat diunduh dari website SPCP IPDN;
  • 12) Semua dokumen sebagaimana tersebut diatas dimasukkan ke dalam stofmap berwarna merah bagi peserta pria dan stofmap berwarna biru bagi peserta wanita, dibawa dan diserahkan kepada Panitia pada saat peserta mengikuti penentuan akhir.
d. Panitia seleksi melakukan verifikasi dan menetapkan hasil kelulusan bagi peserta seluruh provinsi.
e. Pengumuman hasil verifikasi ditetapkan dengan surat keputusan panitia seleksi, dan diumumkan secara langsung, melalui www.kemendagri.go.id dan spcp.ipdn.ac.id.

2. TES ULANG KESEHATAN

a. Peserta yang berhak mengikuti tes ulang kesehatan adalah para peserta yang dinyatakan lulus verifikasi data faktual sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan Panitia Seleksi.
b. Jadwal dan Pelaksanaan tes ulang kesehatan dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh Panitia Seleksi.
c. Materi Aspek Pemeriksaan Tes ulang Kesehatan bagi peserta seleksi calon praja IPDN meliputi:
  • 1) Fisik Diagnosis
    • a) Tinggi Badan dan Berat Badan;
    • b) Tensi/Nadi;
    • c) Gigi dan Mulut;
    • d) THT;
    • e) Bedah;
    • f) Kulit;
    • g) Penyakit Dalam;
    • h) Mata;
    • i) Paru-paru;
    • j) Neurologi;
  • 2) Laboratorium
    • a) Anti HCV
    • b) Cholesterol Total
    • c) TG/HDL/LDL
    • d) HIV
    • e) Malaria
    • f) Narkoba (3 parameter)
      • - AMP
      • - HCT
      • - MOP
    • g) Tes Kehamilan
  • 3) USG Abdomen
  • 4) Audiometri
  • 5) Ergometri
  • 6) Spirometri
  • 7) Slit lamp dan Refraksi
  • 8) Obsgyn (wanita)
  • 9) MMPI-2 (Kesehatan Jiwa)

3. TES KESAMAPTAAN

a. Jadwal dan Pelaksanaan Tes Kesamaptaan dilakukan di lokasi yang ditentukan oleh panitia seleksi.
b. Pelaksanaan tes kesamaptaan dilakukan oleh Tim Jasmani/Samapta independen yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan profesional di bidang kesamaptaan.
c. Materi Aspek Penilaian Tes Kesamaptaan/Jasmani bagi peserta seleksi calon praja IPDN meliputi:
  • 1) Tes Kesamaptaan “A” yaitu:
    • a. Lari Keliling Lapangan minimal 2.400 meter selama 12 menit bagi Peserta Pria;
    • b. Lari Keliling Lapangan minimal 1.600 meter selama 12 menit bagi Peserta Wanita.
  • 2) Tes Kesamaptaan “B” yaitu:
    • a) Pull – Up (Chining bagi Wanita);
    • b) Sit – Up;
    • c) Push – Up;
    • d) Shutle – Run.
  • 3) Pedoman Penilaian memakai T, Score Cooper Tes:
    • A+B = T – Score
    •    2
  • 4) Kriteria Hasil Tes:
    • a) T. Score Kesamaptaan A + B minimal 41,00 (empat puluh satu koma nol);
    • b) T. Score Kesamaptaan A minimal 38,00 (tiga puluh delapan koma nol);
    • c) T. Score Kesamaptaan B minimal 32,00 (tiga puluh dua koma nol);
    • d) Calon dinyatakan memenuhi persyaratan (L) apabila memperoleh nilai Kesamaptaan total (A+B) minimal 41,00 (empat puluh satu koma nol);
    • e) Bila calon memperoleh nilai total 40,00 dinyatakan dipertimbangkan;
    • f) Calon dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila:
      • i) Nilai Total Kesamaptaan kurang dari 38,00;
      • ii) Nilai Kesamaptaan “A” kurang dari 38,00;
    • g) Nilai Kesamaptaan “B” kurang dari 32,00 untuk tiap item.

4. WAWANCARA

a. Wawancara dilakukan dengan metode wawancara satu-persatu per individu.
b. Setiap peserta diwawancarai oleh tiga pewawancara.
c. Tim Pewawancara dilengkapi dengan materi wawancara yang meliputi:
  • 1) pedoman wawancara;
  • 2) biodata peserta;
  • 3) hasil kesehatan jiwa;
  • 4) hasil tes psikologi dan tes integritas & kejujuran.
d. Tim Pewawancara dan Panitia SPCP menilai hasil wawancara setiap peserta.
e. Tim Pewawancara ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi.

5. PENETAPAN DAN PENGUMUMAN HASIL PENENTUAN AKHIR

a. Hasil Tes Ulang Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan Wawancara ditetapkan dalam rapat pleno Panitia SPCP IPDN yang diikuti oleh tim kesehatan, tim kesamaptaan, tim pewawancara;
b. Hasil kelulusan seleksi Penentuan Akhir Calon Praja IPDN Tahun 2016 ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi dan disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diumumkan melalui www.panseldikdin.menpan.go.id dan/atau spcp.ipdn.ac.id.

Penutup

Demikianlah pedoman Tes Pantukhir (Penentuan Akhir) IPDN. Sekali lagi ini hanya pedoman lama. Namun setidaknya ada gambaran mengenai tes pantukhir IPDN ini, dan diharapkan para calon praja dapat mempersiapkan diri dengan matang agar dalam mengikuti pelaksanaan tes dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Semoga sukses menjadi Praja IPDN!!! 

0 Response to "Pedoman dan Alur Tes Pantukhir IPDN 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel