Shalat Witir
Shalat Witir
Pengertian Shalat Witir itu sendiri ialah Shalat Sunnah yg dilakukan pada malam hari dengan jumlah Raka’at satu, dua, tiga, lima, tujuh atau sebelas dan dikerjakan selepas Shalat Isya hingga terbit sang fajar atau sebelum masuk waktu shalat subuh dan biasanya Shalat Sunah Witir ini dirangkaikan dg Shalat Sunnah Tarawih pada bulan puasa. Hukum Mengerjakan Shalat Witir ini adalah Sunnah tetapi Shalat Sunah yg sangat di utamakan untuk dikerjakan.
Hadist yg berbunyi,
” Hai para pencita – cita Al-Qur’an, kerjakanlah Shalat Witir, Sebab Alloh Swt itu Tunggal (ESa) dan dia suka kepada bilangan Witir (Bilangan Ganjil)”.
Sehingga melihat hadist tersebut bisa kita simpulkan bahwa Shalat Sunah Witir ini jg sangat penting dan jika anda bisa dan bersedia untuk mengerjakan Shalat Sunah Witir ini maka akan mendapatkan pahala yg besar dari Alloh Swt karena Alloh menyukai bilangan witir.
Sedangkan untuk Jumlah Raka’at Shalat Witir bisa anda tentukan sendiri karena Shalat Witir bisa dilaksanakan dg Raka’at satu sampai sebelas tetapi bilangan ganjil karena Nabi Muhammad Saw melakukan Shalat Sunah Witir ini tidak lebih dari sebelas Raka’at. Shalat witir sendiri jg boleh dikerjakan 2 (Dua) Raka’at saja dg Satu salam dan Satu Raka’at dg Satu Salam. Kemudian untuk Niat Shalat Witir sendiri bisa anda lihat dan pelajari di bawah ini karena sudah kami buatkan untuk anda semua yg dilengkapi dg terjemahan latin dan artian bahasa indonesia serta dilengkapi dg Doa Setelah Shalat Witir Terlengkap.
Lafadz atau Bacaan Niat Shalat Witir
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَىLatin ;
USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK'ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAAHI TA'ALA
Artinya :
Saya niat sholat witir satu raka'at menghadap kiblat sebagai ma'mum karena Allah Ta'ala
Catatan:
Niat diatas dibaca ketika kita shalat witir menjadi ma'mum. Namun apabila kita menjadi imam, maka lafadz "MA'MUUMAN" diganti menjadi "IMAAMAN". Sehingga lafadznya menjadi seperti ini :
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا ِللهِ تَعَالَىLatin ;
USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK'ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN IMAAMAN LILLAAHI TA'ALA
Artinya :
Saya niat sholat witir satu raka'at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala
Dan apabila sholat witir dilaksanakan sendirian, maka lafadz niatnya tanpa disertai dengan "MA'MUUMAN" dan/atau "IMAAMAN". Sehingga lafadz niat shalat witir sendirian adalah seperti ini :
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَىLatin ;
USHOLLI SUNNATAL WITRI RAK'ATAN MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALA
Artinya :
Saya niat sholat witir satu raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala
Dan begitu juga seterusnya tergantung berapa raka'at shalat witir, maka kita sesuaikan saja niatnya sesuai raka'at yang akan kita laksanakan.Waktu pelaksanaan shalat witir yaitu pada malam hari setelah shalat isya hingga sebelum terbit fajar atau sebelum masuk waktu subuh, yang dilakukan setelah shalat lainnya, seperti shalat tarawih pada bulan ramadhan dan/atau setelah shalat sunnah tahajud. Adapun hukum mengerjakan shalat witir adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Adapun bilangan rakaat shalat witir itu sedikitnya adalah satu rakaat dan sebanyak banyaknya adalah sebelas rakaat. Sebagaimana yang telah diterangkan dalam hadits Nabi SAW yang artinya :
“ Adalah Rasulullah SAW biasa melakukan shalat 11 rakaat antara waktu setelah shalat isya sampai terbit fajar . Beliau salam setiap dua rakaat dan shalat witir 1 rakaat…” (HR Jamaah kecuali Imam Tarmidzi dari Aisyah ra )
Beberapa Riwayat dari Sholat witir itu memiliki keutamaan sbb :
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu Anhu bahwa beliau berkata, “Sholat witir memang bukan kewajiban sebagaimana sholat fardlu, akan tetapi ia merupakan sholat yang disunnahkan Rosululloh sholallohu alaihi wa salam. Beliau bersabda, “ sesunggguhnya Allah itu witir (Maha Ganjil) dan menyukai yang ganjil (witir). Oleh karena itu, kerjakanlah sholat witir, ahai generasi qur’an” HR. Abu Dawud (1416), Tirmidzi (453), Nasai (II/228,229) dan Ibnu Majah (1170).
Abu Huroiroh Rodhiyallohu Anhu berkata,
“ Kekasihku, Nabi sholallohu alaihi wa salam memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, agar aku tidak meninggalkannya sampai aku mati. Ketiganya adalah puasa tiga hari setiap bulan, Sholat Dluha, dan tidur malam dalam keadaan sudah mengerjakan sholat witir.” HR. Bukhori (1178) dan Muslim (72)
Diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallohu anha bahwa ia berkata ,
“Dari sepanjang malam, nabi sholallohu alaihi wasalam pernah mengerjakan sholat witir di awal malam (setelah sholat isya’), di tengah malam dan di akhir malam. Waktu sholat witir beliau berakhir hingga waktu sahur (menjelang sholat subuh). HR. Bukhori (II/406), Muslim (745), Nasa’I (III/230), Tirmidzi (357) dan Abu Dawud (1435).
Dari Jabir rodhiyallohu anhu,bahwa Rosululloh sholallohu alaihi wa salam bersabda :
” Barangsiapa khawatir tidak bias bangun di akhir malam (untuk mengerjakan sholat), maka hendaklah ia mengerjakan sholat witir di awal malam (sebelum tidur). Barang siapa yakin akan bisa bangun di akhir malam , hendaklah ia mengerjakan sholat witir di akhir malam. Sebab sholat di akhir malam itu disaksikan (oleh para malaikat), dan yang demikian itu jelas lebih utama.” HR. Muslim (755) dan Tirmidzi (456).
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Amru bin Ash rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan tambahkan satu sholat kepada kalian. Oleh karena itu , jagalah selalu sholat tersebut. Yaitu sholat witir.” Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya (6654)
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“ Dahuluilah sholat subuh dengan sholat witir.” HR. Muslim (750), Tirmidzi (467) dan Abu Dawud (1436).
Diriwayatkan dari Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Jadikanlah sholat witir sebagai akhir dari sholat malam kalian di malam hari!.” HR. Bukhori (II/406), Muslim (751), Nasa’I (III/230 dan 231), dan Abu Dawud (1438).
Abdulloh bin Umar rodhiyallohu anhu berkata,
“Barang siapa Mengerjakan sholat malam maka hendaklah ia menjadikan akhir sholatnya itu adalah sholat witir. Sebab yang demikian itu Rosululloh sholallohu alaihi wasalam memerintahkan demikian.” HR. Muslim (751).
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Kerjakan sholat witir sebelum kalian memasuki waktu pagi (sholat subuh)!” HR. Muslim (754), Tirmidzi (468) dan Nasa’I (III/ 231)
Diriwayatkan dari Aisyah rodhiyallohu anha, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam mengerjakan sholat di malam hari, sememtara itu Aisyah tidur mrlintang di hadapan beliau. Ketika tinggal mengerjakan sholat witir, maka beliau membangunkannya, lalu iapun mengerjakan sholat witir . HR. Muslim (744).
Diriwayatkan dari Abu Bashroh Al-Ghiffari rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Sesunggguhnya Allah memberikan tambahan sholat kepada kalian yaitu sholat witir. Oleh karena itu kerjakanlah sholat witir itu dalam rentang waktu antara sholat isya’ dan sholat fajar.” Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya (6880)
Dalam riwayat lain disebutkan,
“Ketika Nabi sholallohu alaihi wasalam tinggal mengerjakan sholat witir, maka beliau berkata kepada Aisyah, Bangunlah dan kerjakanlah sholat witir, wahai Aisyah.”
Diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshori rodhiyallohu anhu, bahwa Nabi sholallohu alaihi wasalam bersabda,
“Sholat witir adalah haq (disyariatkan, sangat dianjurkan). Siapa saja boleh mengerjakan dalam lima rokaat, atau tiga rokaat, atau bahkan satu rokaat.”
Niat diatas dibaca ketika kita shalat witir menjadi ma'mum. Namun apabila kita menjadi imam, maka lafadz "MA'MUUMAN" diganti menjadi "IMAAMAN". Sehingga lafadznya menjadi seperti ini :
HR. Abu Dawud (1421), Nasa’I (1711), Ibnu Majah (1190) dan Ibnu Hibban dalam shohihnya (2407).
0 Response to "Shalat Witir"
Post a Comment